Kalimantan Timur
PSB Harus Dilakukan Profesional

PSB Harus Dilakukan Profesional

 

SAMARINDA-Penerimaan Siswa Baru (PSB) harus dilakukan dengan sistem penerimaan yang profesional. Misal, kuota yang diinginkan harus sesuai dengan daya tampung yang dimiliki sekolah.

Selain itu, kriteria penerimaan siswa baru juga harus jelas diinformasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih awal mengetahui apa yang menjadi kriteria yang diinginkan pihak sekolah.

“Jadi, Pemprov Kaltim melalui Disdik Kaltim mengimbau kepada masing-masing sekolah di kabupaten/kota se-Kaltim agar melakukan penerimaan siswa baru secara profesional. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Kantor Disdik Kaltim, Rabu (16/7).

Penerimaan siswa baru juga harus memperhatikan siswa-siswa yang berprestasi dan anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak dari keluarga kurang mampu atau miskin. Jangan sampai terjadi anak miskin dan sekolah yang menerima jauh dari tempat tinggal mereka.

Menurut dia, hal itu patut dipertimbangkan. Jika di salah satu kelurahan atau kecamatan tertentu ada anak yang kurang mampu dan di daerah itu ada sekolah dekat dengan rumah anak tersebut, maka diharapkan diberikan perhatian khusus.

“Diharapkan pihak sekolah dapat mempertimbangkan hal itu. Pihak sekolah harus menerima mereka. Jangan sampai, mereka yang memiliki rumah di samping sekolah tetapi dia tidak bisa bersekolah karena mereka miskin,” jelasnya.

Mengenai biaya untuk pembangunan dan operasional sekolah sudah menjadi tanggungan pemerintah mulai jenjang SD hingga SMA dan SMK. Tetapi, yang menjadi tanggungjawab orang tua siswa adalah hanya kebutuhan biaya keperluan anak-anak saja.

Karena itu, istilah sekolah gratis memang tidak untuk seluruh kebutuhan. Pemerintah menanggung biaya penyelenggaraan, sedangkan  untuk keperluan sepatu dan pakaian tentu saja wajib menjadi beban para orang tua.

"Meski demikian, semua itu juga harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan komite sekolah. Sehingga komunikasi tidak terputus. Jika memang ada anak-anak yang tergolong miskin, maka sekolah dapat mendata itu. Sehingga tidak diperlakukan sama dengan anak-anak dari keluarga mampu,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation