SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan keputusan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pandemi Covid-19 itu kewenangan daerah kabupaten dan kota.
"PSBB itu keputusannya disampaikan kabupaten/kota, provinsi hanya meneruskan ke pusat. Jadi kita tidak ada hak untuk menetapkan PSPB," tegas H Hadi Mulyadi, pekan tadi.
Hadi menambahkan melihat perkembangan Covid-19, Pemprov Kaltim melakukan komunikasi dan koordinasi ke Pemkab dan Pemkot terkait PSBB. Seperti Pemkot Balikpapan yang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi tidak siap menerapkan PSPB dengan konteks ekonomi.
"Apabila PSBB dilaksanakan banyak yang harus ditutup, dan konsekuensinya pemerintah harus menanggung biaya ekonomi masyarakat," tandasnya.
Menurut Hadi, meminimalisir dan memutus rantai penularan Covid-19, maka masyarakat harus meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker setiap kegiatan, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan orang.
"Kalau disiplin, maka tidak perlu ada PSBB," tegas Hadi Mulyadi. (mar/ri/humasprov kaltim).
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
04 Mei 2020 Jam 14:32:55
Penanggulangan Bencana
15 Mei 2020 Jam 00:08:30
Penanggulangan Bencana
29 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
09 Juni 2020 Jam 08:46:11
Penanggulangan Bencana
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 September 2021 Jam 21:09:36
Prestasi
08 September 2017 Jam 07:34:05
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
30 April 2019 Jam 10:41:40
Kegiatan Pemerintah
27 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial