Kalimantan Timur
PSTW Nirwana Puri Hapus Image Panti Jompo

ist

SAMARINDA – UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri di Jalan Mayjend Sutoyo RT 29 No 01 merupakan salah satu UPTD binaan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kusuma diwakili Kepala UPTD PSTW Nirwana Puri Hj Hamidah mengatakan hingga saat ini PTSW terus berupaya melaksanakan tugas pokok panti sosial.

Yaitu melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para klien yang meliputi pelayanan. Seperti pemenuhan kebutuhan makanan harian yang bergizi, pemberian bimbingan fisik, mental, sosial, rekreasi, keterampilan dan bimbingan keagamaan.

Selain memiliki tugas pokok, PSTW Nirwana Puri melaksanakan fungsinya sebagai pengganti keluarga, pusat informasi dan komunikasi pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar.

Juga unit pengembangan pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar atau bermasalah dan perencarana pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia terlantar secara objektif dan antisipatif.

"Pada intinya kami ingin publik lebih mengenal panti Nirwana Puri sebagai panti Werdha. Bukan lagi dipandang (image) panti jompo. Sebab, Panti Werdha mengandung makna tempat pelayanan bagi lanjut usia," kata Hamidah, di Kantor UPTD PTSW Kaltim, Senin (4/11/2019).

Menurut Hamidah, Panti Werdha bisa juga disebut tempat melayani orang yang sudah banyak pengalaman dalam mengarungi kehidupan. Sedangkan istilah panti jompo imagenya selama ini adalah penampungan bagi orang tua renta yang seolah-olah sudah tidak berguna lagi. 

Karena itu, diharapkan masyarakat bisa mengenal PSTW Nirwana Puri sebagai sebuah Panti Werdha bukan lagi sebagai panti jompo.

UPTD ini berdiri berdasarkan SK. Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2001 dan Peraturan Gubernur Kaltim No.17 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada para Lanjut Usia Terlantar.

Sebagai informasi, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda berdiri diatas lahan  seluas kurang lebih 3 hektar, memiliki 15 unit wisma dan mampu menampung 120 klien yang merupakan Program Reguler bagi lanjut usia berasal dari keluarga tidak mampu.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation