Kalimantan Timur
PTSP Berpengaruh Positif Dalam Pelayanan Investasi

PTSP Berpengaruh Positif  Dalam Pelayanan Investasi

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim  H Awang Faroek Ishak mengatakan keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibawah Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim berpengaruh sangat positif terhadap pelayanan publik dan perkembangan investasi di Kaltim.

"Dengan adanya PTSP pelayanan terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kaltim menjadi lebih cepat dan praktis. Dengan PTSP juga mampu menyederhanakan proses perijinan dan non perijinan yang selama ini dianggap terlalu birokratif, lamban, tidak transparan dan tidak berpihak kepada dunia usaha dan masyarakat pada umumnya," kata Awang Faroek Ishak beberapa hari lalu.

Menurutnya, pada gilirannya nanti, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya akan terbantu dan merasa mendapatkan insentif, sekaligus menunjukan keberpihakan pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat.

PTSP merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik pemerintah daerah yang pada akhirnya bertujuan mewujudkan reformasi birokrasi bidang perizinan sebagai cermin keberhasilan institusi pelayanan publik PTSP, sehingga terbentuk pola pelayanan publik yang terintegrasi melalui mekanisme pengendalian, monitoring dan evaluasi.

"Melalui PTSP kita bisa menyelesaikan perijinan dalam waktu dua hari. Dengan catatan tidak melalui broker atau calo. Harus owner (pemilik) atau direksinya yang datang, maka akan kita layani," jelasnya.

Hal ini, menurut dia, merupakan bukti upaya Pemprov Kaltim memberikan kemudahan kepada investor dalam berinvestasi. Tidak hanya itu, kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif juga menjadi keunggulan Kaltim dibanding daerah lain di Indonesia.

"Kita ingin investor yang menanamkan modal di Kaltim tidak ragu karena kondisi keamanan atau perekonomian kita. Begitu juga dengan kepastian hukum baik atas lahan atau apapun. Semua akan kita penuhi, termasuk memberikan sejumlah keuntungan jika mereka berinvestasi di Kaltim," paparnya

Menurut Awang, dengan potensi yang ada, Kaltim terus berusaha menggerakkan iklim investasi yang lebih baik sehingga mampu menyerap masuknya modal dalam negeri dan investasi asing sebanyak mungkin.

Pengembangan klaster industri di beberapa daerah menjadi peluang investasi yang bisa dipromosikan kepada penanam modal baik dari luar maupun dalam negeri. Pengembangan klaster industri ini menjadi fokus kedepan guna membenahi pengelolaan SDA.

"Artinya, Kaltim akan terus melakukan hilirisasi industri dengan berbagai nilai tambah, sehingga kita tidak sekedar menjual dan mengekspor komoditas ekstraktif atau primer, tetapi harus dikirim dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi," jelas Awang.

Klaster industri yang dimaksud, yakni klaster industri berbasis migas dan kondensat di Bontang, serta klaster industri berbasis pertanian dalam arti luas dan oleochemical di Kutai Timur. Kedua klaster industri tersebut sedang berjalan, khusus di Bontang sudah beroperasi. Klaster industri di Kutai Timur bahkan akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimatan.

Kawasan ekonomi khusus ini terdiri dari KIPI Maloy (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Maloy), Kawasan Batuta Chemical Industry Project (BCIP) dan Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ). Sedangkan Kawasan Industri Buluminung di PPU dan Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan juga dalam proses pembangunan.

"Ini merupakan kesempatan kita untuk mengembangkan keunggulan komparatif yang ada menjadi keunggulan kompetitif, yakni melalui produk-produk turunan dari berbagai bahan baku baik dari SDA, dengan begitu  kita harapkan dapat menarik minat  investor untuk berinvestasi di Kaltim," kata Awang. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation