Kalimantan Timur
PUG Jadi Cross Cutting Issue Dalam Pembangunan

Ist

SAMARINDA - Untuk memperkuat dan mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (PPRG) di provinsi Kaltim, Kementerian PPPA bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pelatihan PPRG bagi SDM Perencana di Provinsi Kalimantan Timur, berlangusng di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Senin (4/11/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Visi Misi Gubernur Kaltim menggambarkan keberpihakan Pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Namun tidak cukup dengan  ketersediaan kebijakan atau komitmen. Adanya SDM yang memahami PUG dan tersedianya PPRG menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah khusus pembangunan dan pemberdayaan gender. 

Juga, PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan. Sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program. Sejak tahun 2011-2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS),” ujarnya.

Namun lanjut Halda, baru sampai pada pencapaian output kegiatan. Belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Disisi lain, promosi/mutasi ASN menjadi kendala dalam keberlangsungan penyusunan GAP dan GBS.

Halda menyampaikan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. 

Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). 

Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas anggota OPD Perencana untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs. 

“Harapannya, prinsip No One Left Behind (tidak seorangpun ditinggalkan). Yakni, memastikan kelompok rentan, minoritas dan marginal tidak satu pun diabaikan dapat tercapai,” imbuh halda.

Melalui kegiatan ini, maka Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan Isu gender dan dianalisa melalui GAP GBS.

Kegiatan diikuti 30 perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Tampak hadir Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait