Kalimantan Timur
Pujian Cak Rus untuk Pak Yapan, Tetap awasi SMA dan SMK

Bupati Kutai Barat FX Yapan menyerahkan kenang-kenangan miniatur Macan Dahan kepada Sekprov Rusmadi. “Dengan Macan Dahan ini mudah-mudahan Kutai Barat siang selalu dikenang dan malam jadi impian,” rayu Yapan. (rosehan/humasprov kaltim)

 

Pujian Cak Rus untuk Pak Yapan, Tetap awasi SMA dan SMK

 

BARONG TONGKOK – Apresiasi tinggi disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi kepada Bupati Kutai Barat FX Yapan saat Pengukuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Jumat (4/8). Apresiasi Cak Rus karena pada momen yang dihadiri sekitar seribu guru dan pelajar tersebut, Yapan menegaskan untuk tetap melakukan pengawasan ke  SMA dan SMK yang saat ini kewenangan pengelolaanya berpindah ke provinsi, bukan lagi di kabupaten dan kota seiring pemberlakuan Undang Undang 23 Tahun 2014.

 

“Salut saya untuk Bapak FX Yapan, bupati Kutai Barat. Beliau memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap dunia pendidikan. Tadi sudah kita dengarkan, bagaimana ketegasan beliau untuk tetap mengawasi SMA dan SMK, meski sekarang kewenangannya ada di provinsi. Ini sungguh luar biasa, patut kita apresiasi,” kata Rusmadi di Balai Pertemuan Umum Tana Purai Ngeriman, Barong Tongkok.

 

Menurut Cak Rus, cara pandang ala Bupati Yapan ini semestinya juga diamini para kepala daerah lainnya. Sebab terkait pembangunan, tidaklah elok jika kepala daerah hanya membatasi ruang kebijakan dalam bahasa  “kewenangan”. Bagi Cak Rus, kewenangan itu adalah administrasi. Ketika kewenangannya beralih ke provinsi, apakah anak-anak itu menjadi anak provinsi? Bukan lagi anak Kutai Barat atau Mahulu? Mereka tetap anak-anak dari para bupati dan walikota juga. Oleh karena itu mereka semua harus diberikan perhatian.

 

Sebab tidak bisa dipungkiri, masih ada kepala daerah yang berpandangan bahwa urusan SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi, maka selanjutnya segala sesuatunya menjadi tanggung jawab gubernur. “Ini harus kita luruskan. Bahwa yang namanya tanggung jawab dan   yang namanya rakyat, selama mereka ada di Kaltim mereka semua harus diberikan perhatian.  Apalagi anak-anak kita di SMA dan SMK. Saya pikir kebijakan Pak Yapan ini patut menjadi teladan,” puji Cak Rus.

 

Sebelumnya saat memberi sambutan selamat datang, Bupati Yapan menegaskan bahwa dirinya akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas SMA dan SMK di Kutai Barat, meski kewenangan pengelolaanya kini berada di provinsi. “Saya mohon maaf Pak Rusmadi, akan tetap mengawasi walaupun sekarang bukan kewenangan bupati lagi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat juga saya minta untuk tetap membangun komunikasi dengan SMA dan SMK, walaupun itu bukan lagi kewenangan kita,” tegas Yapan, disambut aplaus seribuan guru dan pelajar.

 

Yapan juga mengaku akan lebih sering melakukan sidak ke SMA/SMK termasuk untuk mencegah peredaran gelap narkoba di sekolah-sekolah. “Mengapa ini saya lakukan? Semua demi kebaikan kita bersama, kemajuan generasi penerus bangsa dan tentu kemajuan Kutai Barat. Kita tidak mungkin membangun sendiri. Kita sangat butuh dukungan provinsi,” pungkas Yapan.

 

Sementara itu pendidik dan tenaga kependidikan Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang dikukuhkan berjumlah 747 orang, terdiri dari PNS dan Non PNS. Rinciannya adalah PTK-PNS jenjang SMA 216 orang (pendidik 198 orang dan tenaga kependidikan 18 orang), PTK-Non PNS jenjang SMA 320 orang (pendidik 203 orang dan tenaga kependidikan 117 orang), PTK-PNS  jenjang SMK 66 orang (pendidik 65 orang dan tenaga kependidikan 1 orang), PTK-Non PNS jenjang SMK 145 orang (pendidik 107 orang dan tenaga kependidikan 38 orang). Jumlah itu ditambah lagi dengan PTK swasta jenjang SMA dan SMK sebanyak 209 orang. (sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation