Kalimantan Timur
Pulau Derawan Bebas Rabies

Penutupan Rakor Regional Rabies se-Kalimantan. Panitia dan Peserta foto bersama. (yuvita/humasprovkaltim).

BALIKPAPAN – Pulau Derawan Kabupaten Berau menjadi satu dari tiga pulau di Kalimantan ditetapkan sebagai Daerah Bebas Rabies (penyakit Anjing Gila). Demikian rekomendasi hasil dari Rapat Koordinasi Regional (Rakorreg) Rabies se-Kalimantan di Balikpapan yang berakhir, Selasa (23/4/2019). Dua pulau lainnya adalah Pulau Laut di Kalimantan Selatan dan Pulau Karimata di Kalimantan Barat.

Selain itu, Rakor merekokmendasikan perlu adanya kajian khusus terkait situasi penyakit Rabies di Pulau Derawan dan kedua pulau lainnya tersebut melalui tahapan surveilans terstruktur. "Termasuk kajian Komisi Ahli Kesehatan Hewan kemudian direkomendasikan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan," Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya pada penutupan Rakor Regional Rabies se-Kalimantan.

Rakor dalam rumusan akhirnya merekomendasikan 16 poin. Selain penetapan Pulau Bebas Rabies. Juga merekomendasikan hal-hal teknis pencegahan dan penanggulangan penyakit Rabies. Dimana, penanggulangannya, ujar Dadang dilakukan secara terintegrasi meliputi  Kemernterian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota serta masyarakat.

Antara lain, sebut Dadang perlunya penanganan secara berkesinambungan dalam rangka menuju Pulau Kalimantan Bebas Rabies pada tahun 2028. Khususnya mengalokasi pendanaan yang cukup, tenaga dan sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan, koordinasi, strategi, regulasi (pembuatan Pergub dan Perda), rencana aksi maupun pengawasan.

Sementara itu, Dadang mengungkapkan Rakor Regional tahun depan ditetapkan Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah. "Sekaligus koordinator dalam mengadvokasi masalah-masalah strategis Rabies di Kalimantan serta mengevaluasi hasil rumusan Rakor," jelasnya. Diakhir sambutannya, saat menutup Rakor itu, Dadang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga terlaksana dengan baik. “Sampai jumpa di Kalsel tahun depan,” ucapnya. (ri/her/yans/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation