SAMARINDA - Puluhan petani sawit dari Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi soal rendahnya harga beli sawit mereka, langsung kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Mereka bahkan datang bersama mantan Bupati Paser, Ridwan Suwidi.
Beragam masalah yang saat ini dialami petani hampir seluruhnya disampaikan. Wagub Hadi sendiri memberi ruang aspirasi sangat terbuka kepada para petani.
Perwakilan petani menyampaikan usaha perkebunan sawit mereka saat ini semakin sulit. Harga beli dari perusahaan pemegang SPK tidak lebih dari Rp700 perkilogram. Sementara biaya produksi dari pengelolaan kebun sawit mereka sampai pengangkutan hasil produksi sudah mencapai Rp600 perkilogram. "Kalau harga belinya Rp500 perkilogram, kami malah nombok pak. Pilihannya hasil sawit kami biarkan membusuk," kata Fitri, salah seorang petani mengeluhkan.
Menurut petani, kondisi yang terjadi di lapangan sangat bertentangan dengan Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, dimana harga beli sawit terendah seharusnya tidak kurang dari Rp1.200 perkilogram. "Namun faktanya, perusahaan pemilik pabrik hanya membeli dengan harga Rp900 perkilogram. Sementara perusahaan pemilik SPK membeli ke petani hanya Rp700 atau Rp600 perkilogram," imbuhnya.
Belum lagi permasalahan keengganan perusahaan-perusahaan pemilik pabrik membeli hasil sawit petani karena mereka masih terikat kerja sama dengan perusahaan seperti PTPN XIII. Sementara PTPN sendiri sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membeli sawit petani.
Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait insfrastruktur jalan tani yang baik agar lebih mudah menjual hasil sawit dengan biaya angkut yang lebih murah.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wagub Hadi memastikan bahwa pemerintah akan bersama-sama petani untuk mengatasi berbagai persoalan yang sekarang dihadapi tersebut. "Secara umum saya memahami masalah petani. Saya mengerti, saya berempati dengan petani. Bismillah, kita akan berjuang bersama-sama," ucap Hadi memberi semangat.
Hanya saja lanjut Hadi, tindak lanjut untuk mengatasi berbagai hal tersebut tidak mungkin hanya diberikan dalam bentuk selembar surat, sebab hal yang sama sudah dilakukan jajaran Pemkab Paser dengan dukungan Polres setempat, tapi tak juga membuahkan hasil. "Kita harus menemukan cara terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Kalau ketegasan hanya berupa surat, saya khawatir kasusnya akan sama. Oleh karena itu kita harus memikirkan cara terbaik untuk itu," bebernya.
Dalam waktu segera Hadi berjanji akan memanggil instansi teknis terkait, berkoordinasi dengan Pemkab Paser termasuk memanggil perusahaan-perusahaan perkebunan yang disebutkan melanggar ketentuan sampai memonopoli pembelian sawit petani. (sul/humasprovkaltim)
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Juni 2019 Jam 12:56:29
Kegiatan Silaturahmi
26 Desember 2022 Jam 22:29:01
Pengumuman
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 November 2022 Jam 07:35:52
Kegiatan Silaturahmi