KULONPROGO - Otonomi Daerah (Otda) yang dilaksanakan sejak 1995 diharapkan bisa terus memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat. Otonomi memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Otonomi daerah bersifat dinamis, sehingga perlu dukungan semua pihak. Pada dasarnya, otonomi daerah dibuka adalah untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan rakyat dengan cara mengembangkan potensi sesuai kekhasan daerah masing-masing.
“Tujuan pokoknya adalah mencapai kesejahteraan rakyat. Meski demikian, Indonesia yang luas ini memiliki potensi yang berbeda-beda. Karena itu, tidak bisa diatur dengan kebijakan dan aturan serta cara yang sama dalam bangsa yang besar ini. Itulah makna dari otonomi daerah,” kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) saat memberikan arahan pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XX 2016 di Alunalun Wates Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (25/4).
Daerah otonom memiliki aturan tersendiri sesuai kekhasannya dan memberikan kewenangannya sendiri. Untuk mencapai itu, maka berbagai upaya harus dilaksanakan, mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bagaimana membangun kehidupan demokrasi yang baik di daerah.
Wapres, tidak ada otonomi jika tidak ada demokrasi yang baik. Begitu juga tidak ada demokrasi jika tidak ada otonomi yang baik dari bawah. Otonomi merupakan aspirasi arus bawah untuk pemerataan daerah sekaligus memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tanpa pemerataan daerah tentu tidak akan tercapai kesejahteraan rakyat. Karena banyak daerah yang memiliki potensi yang besar namun harus dikelola dengan baik oleh daerah itu sendiri. Artinya, otonomi daerah dapat memelihara hubungan pusat dan daerah untuk lebih baik dalam rangka mendukung keutuhan NKRI,” jelas Kalla.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan otonomi daerah diberikan agar daerah mampu mengelola atau mengurus rumah tangga sendiri. Otonomi dibuat juga dengan tujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, daerah diberikan hak untuk mengatur dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan. Dengan keleluasaan itu, maka setiap daerah dituntut untuk selalu berinovasi.
"Tujuan utama otonomi daerah itu sudah jelas untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, momentum hari otonomi daerah ini diharapkan kesejahteraan rakyat di Kaltim khususnya yang menjadi daerah otonom dapat semakin baik,” jelasnya.
Banyak hal yang menjadi perhatian pemerintah mengapa otonomi dilakukan, yaitu untuk mempermudah penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga apa yang menjadi urusan pemerintah provinsi maupun pusat dapat dilaksanakan di daerah.
“Ini menunjukkan adanya desentralisasi agar pemerintah daerah dapat mengatur pemerintahannya sendiri dengan tujuan kesejahteraan rakyat,” kata Awang.
Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini juga dihadiri sejumlah pejabat Kaltim diantaranya Walikota Balikpapan Rizal Efendi, Wawali Samarinda Nusyirwan Ismail dan Karo Pemerintahan Setprov Kaltim Ismiati, serta Karo Humas dan Protokol Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu. Puncak peringatan juga dirangkai penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nurgraha. (jay/sul/es/humasprov
15 Agustus 2020 Jam 20:43:53
Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:29:39
Pemerintahan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 September 2019 Jam 00:04:07
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Mei 2022 Jam 23:51:34
Informasi dan Komunikasi
08 November 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2023 Jam 21:30:01
Ibu Kota Negara