SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, bangsa dan negara Indonesia terlalu luas dan beragam masalah, dan tidak bisa diurusi pemerintah pusat saja. Sebab itu otonomi daerah harus diberikan kepada daerah. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, tidak diberikan kewenangan.
“Negara kita kalau mau maju berkembang, berikanlah porsi kepercayaan yang penuh kepada masyarakat di daerah, harus diberikan kewenangan dan otoritas kepada kepala daerah, apakah itu provinsi maupun kabupaten kota tapi negara tetap memberikan kontrol dan tetap mengawasi,” tegas Isran Noor belum lama ini.
Kalau daerah diberikan kewenangan oleh pusat lanjut Ketua Umum APPSI itu, maka daerah-daerah akan maju dan berkembang pesat, termasuk memberikan fasilitas anggaran yang memadai dari APBN, maka daerah yang diatur tata kelola keuangannya dengan baik, maka akan terjadi sebuah pertumbuhan ekonomi yang akan berkembang di seluruh daerah.
“Jadi anggaran tidak terpusat di Jakarta, sehingga ada terjadi perubahan-perubahan yang luar biasa di daerah, terutama investasi pemerintah berupa APBN. Karena APBN yang dikelola daerah hanya 30 persen, dimana semua sektor dikelola oleh daerah, dan 70 persen APBN dikpelola pusat.
“Padahal di dalam Undang-Undang Dasar kita, sektor yang dikelola pusat itu hanya sekitar 20 persen, untuk mengelola lima sektor, yakni pertahanan keamanan, kementerian luar negeri, peradilan agama, moneter dan keuangan serta utang negara. Dan di luar dari pada itu, semua sektor ada di daerah dan dikelola daerah, tapi hanya difasilitasi 30 persen APBN," papar Isran Noor.(mar/sul/adpimprov kaltim)
12 Februari 2022 Jam 20:17:54
Informasi dan Komunikasi
01 Oktober 2022 Jam 05:29:45
Informasi dan Komunikasi
11 Februari 2022 Jam 21:15:58
Informasi dan Komunikasi
03 Maret 2022 Jam 21:07:26
Informasi dan Komunikasi
24 Oktober 2022 Jam 08:23:31
Informasi dan Komunikasi
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
10 Juni 2021 Jam 08:24:52
Kunjungan Kerja
15 Juni 2022 Jam 22:03:05
Aspirasi Masyarakat
05 April 2019 Jam 22:02:49
Agama
06 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Juli 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim