Kalimantan Timur
Puskesmas 24 Jam Diutamakan untuk Pelayanan Masyarakat Kaltim

Jelang Penerapan SJSN 2014


SAMARINDA - Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang beroperasi penuh 24 jam sangat penting,  terkait rencana penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dimulai sejak 2014  serentak diseluruh Indonesia, termasuk Kaltim.
Keberadaan Puskesmas 24 jam dinilai penting, karena pembangunan bidang kesehatan menjadi program strategis yang berkelanjutan, sebab kesehatan merupakan sarana mutlak untuk meningkatkan produktivitas dan merupakan pra syarat utama pembentukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam menghadapi persaingan global saat ini.
“Akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, menyeluruh dan bermutu serta  mudah diperoleh masyarakat harus terus kita upayakan.  Sebab itu, kita perlu terus melakukan kajian kebutuhan keberadaan pelayanan kesehatan puskesmas 24 jam di Kaltim ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Rini Retno Sukesi usai mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak membuka Seminar Hasil Penelitian Kebutuhan Keberadaan Pelayanan Kesehatan Puskesmas 24 Jam di Kaltim, di Aula Kantor Balitbangda Kaltim, Senin (17/6).
Melalui program Puskesmas 24 jam diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial, terutama kesehatan. Selain itu, guna memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat, diharapkan rumah sakit di Kaltim tidak menolak masyarakat untuk berobat. Dengan diberlakukan SJSN, maka warga akan dijamin pelayanan kesehatan.
Menyukseskan program tersebut, maka perlu kesiapan yang harus dilakukan semua pihak, terutama menyangkut kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim berharap ke depan puskesmas yang ada saat ini dapat melakukan antisipasi, termasuk menyusun strategi, kebijakan dan langkah operasional yang harus dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan pembangunan sektor kesehatan adalah bagian penting dalam meningkatkan sumber daya manusia, bahkan prioritas utama pada generasi selanjutnya, terutama bayi dan ibu hamil serta anak-anak berusia di bawah lima tahun.  
Sejak 2011 Pemprov Kaltim telah membangun 219 unit Puskesmas dan 695 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di seluruh  wilayah kabupaten dan kota dan telah mencapai pedalaman Kaltim.
“Kami berharap sesuai kajian yang telah dilakukan, maka peningkatan jumlah pelayanan kesehatan masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat sekaligus secara tidak langsung akan mengurangi biaya kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya. (jay/hmsprov).

///Foto : Salah satu Puskesmas 24 Jam di Pedalaman Kaltim.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation