Jelang Penerapan SJSN 2014
SAMARINDA - Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang beroperasi penuh 24 jam sangat penting, terkait rencana penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dimulai sejak 2014 serentak diseluruh Indonesia, termasuk Kaltim.
Keberadaan Puskesmas 24 jam dinilai penting, karena pembangunan bidang kesehatan menjadi program strategis yang berkelanjutan, sebab kesehatan merupakan sarana mutlak untuk meningkatkan produktivitas dan merupakan pra syarat utama pembentukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam menghadapi persaingan global saat ini.
“Akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, menyeluruh dan bermutu serta mudah diperoleh masyarakat harus terus kita upayakan. Sebab itu, kita perlu terus melakukan kajian kebutuhan keberadaan pelayanan kesehatan puskesmas 24 jam di Kaltim ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Rini Retno Sukesi usai mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak membuka Seminar Hasil Penelitian Kebutuhan Keberadaan Pelayanan Kesehatan Puskesmas 24 Jam di Kaltim, di Aula Kantor Balitbangda Kaltim, Senin (17/6).
Melalui program Puskesmas 24 jam diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial, terutama kesehatan. Selain itu, guna memberikan jaminan sosial terhadap masyarakat, diharapkan rumah sakit di Kaltim tidak menolak masyarakat untuk berobat. Dengan diberlakukan SJSN, maka warga akan dijamin pelayanan kesehatan.
Menyukseskan program tersebut, maka perlu kesiapan yang harus dilakukan semua pihak, terutama menyangkut kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim berharap ke depan puskesmas yang ada saat ini dapat melakukan antisipasi, termasuk menyusun strategi, kebijakan dan langkah operasional yang harus dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan pembangunan sektor kesehatan adalah bagian penting dalam meningkatkan sumber daya manusia, bahkan prioritas utama pada generasi selanjutnya, terutama bayi dan ibu hamil serta anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Sejak 2011 Pemprov Kaltim telah membangun 219 unit Puskesmas dan 695 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota dan telah mencapai pedalaman Kaltim.
“Kami berharap sesuai kajian yang telah dilakukan, maka peningkatan jumlah pelayanan kesehatan masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat sekaligus secara tidak langsung akan mengurangi biaya kesehatan untuk masyarakat,” jelasnya. (jay/hmsprov).
///Foto : Salah satu Puskesmas 24 Jam di Pedalaman Kaltim.(dok/humasprov kaltim)
15 Oktober 2021 Jam 19:21:02
Kesehatan
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Mei 2020 Jam 04:03:59
Kesehatan
04 Juni 2020 Jam 23:50:22
Kesehatan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Oktober 2018 Jam 19:25:18
Kependudukan dan Catatan Sipil
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Politik
08 April 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah