Kalimantan Timur
Puskesmas Lembaga Pertama dan Utama Berikan Pemenuhan Hak Kesehatan Anak

Halda Arsyad

SAMARINDA - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan dengan berbagai fungsinya. Puskesmas merupakan lembaga pertama dan utama dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan anak.

"Puskemas juga berperan dalam pemberdayaan keluarga, agar paham dan mampu memenuhi hak kesehatan anak,” kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada Pelatihan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Bagi Tenaga Kesehatan Kaltim di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (26/3/2019).

Berkaitan pemenuhan hak kesehatan anak, Pemerintah wajib menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif agar anak memperoleh derajat kesehatan optimal sejak masih dalam kandungan.

Selain itu, Puskesmaa menjadi pusat informasi kesehatan bagi keluarga maupun anak guna memberi dukungan agar masyarakat dapat mempraktekan pengetahuan kesehatan dalam kehidupan.

Apabila semua puskesmas ujarnya, dapat menyelenggarakan upaya pemenuhan hak kesehatan anak, maka permasalahan kesehatan anak segera teratasi bahkan hak kesehatan anak terpenuhi.

Halda menjelaskan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak telah beberapa kali diubah terakhir UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Dimana sebagian subtansinya sesuai ketetapan Konveksi Hak Anak (KHA) bahwa anak adalah sesorang yang belum berusia 18 tahun dan masih dalam kandungan. "Ketetapan ini menunjukan bahwa seseorang yang telah menikah sebelum usia 18 tahun masih harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya," jelasnya.

Halda berharap melalui pelatihan maka peserta dapat memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangan Puskesmas dengan pelayanan Ramah anak di Kaltim. Pelatihan pelayanan ramah anak merupakan inisiasi Kementrian PPPA bekerjasama dengan Dinas KP3A Kaltim. Kegiatan diikuti 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. (yans/her/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation