SAMARINDA – Seorang pustakawan baik tingkat terampil maupun ahli mempunyai tugas pokok berupa pembuatan karya tulis ataupun karya ilmiah di bidang kepustakawanan. Namun tugas pokok itu sering tidak dapat terlaksana baik karena faktor budaya literasi atau kebiasaan membaca dan menulis yang rendah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Otomasi Badan Perpustakaan Kaltim Muhammad Taufik pada pembukaan Workshop Penulisan Karya Ilmiah bagi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan se-Kaltim 2016.
“Dalam pengembangan profesinya. Pustakawan wajib membuat karya tulis atau karya ilmiah. Namun kebiasaan membaca dan menulis masih rendah sehingga tidak dapat menyelsasikan tugas pokoknya,” kata Taufik saat mewakili Kepala Badan Perpustakaan Kaltim di Ruang Balai Pustaka, Selasa (17/5).
Kewajiban penulisan karya ilmiah maupun karya tulis menurut dia, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
Dijelaskan, profesi pustakawan tidak hanya dituntut membuat laporan kegiatan tetapi sesuai jabatan fungsionalnya diwajibkan menuangkan ide untuk pengembangan perpustakaan melalui penulisan karya ilmiah/karya tulis.
Apalagi lanjutnya, menulis sangat erat dengan kegiatan membaca. Sebab mamulai aktivitas menulis diperlukan banyak membaca sumber referensi dan banyak membaca akan meperkaya ide tulisan.
“Worshop ini bertujuan menambah pengetahuan terkait penulisan karya ilmiah bagi pustakwan dan pengelola (petugas) perpustakaan. sehingga, pustakawan memiliki kompetensi dalam mmendukung peningkatan profesinya,” harapnya.
Worshop dilaksanakan selama tiga hariu (17-19 Mei) diikuti 30 peserta dari pustakawan dan pengelola perpustakaan umum provinsi, kabupaten dan kota serta desa/kelurahan, perpustakaan khusus (instansi) serta perguruan tinggi dan sekolah.(yans/es/humasprov
30 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Februari 2018 Jam 19:51:40
Pendidikan
18 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
25 November 2021 Jam 13:38:23
Pemerintahan
11 Juli 2018 Jam 20:20:46
Kesehatan
25 Februari 2018 Jam 19:06:55
Even Olahraga
08 Februari 2019 Jam 19:41:18
Pendidikan