SAMARINDA – Seorang pustakawan baik tingkat terampil maupun ahli mempunyai tugas pokok berupa pembuatan karya tulis ataupun karya ilmiah di bidang kepustakawanan. Namun tugas pokok itu sering tidak dapat terlaksana baik karena faktor budaya literasi atau kebiasaan membaca dan menulis yang rendah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Otomasi Badan Perpustakaan Kaltim Muhammad Taufik pada pembukaan Workshop Penulisan Karya Ilmiah bagi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan se-Kaltim 2016.
“Dalam pengembangan profesinya. Pustakawan wajib membuat karya tulis atau karya ilmiah. Namun kebiasaan membaca dan menulis masih rendah sehingga tidak dapat menyelsasikan tugas pokoknya,” kata Taufik saat mewakili Kepala Badan Perpustakaan Kaltim di Ruang Balai Pustaka, Selasa (17/5).
Kewajiban penulisan karya ilmiah maupun karya tulis menurut dia, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
Dijelaskan, profesi pustakawan tidak hanya dituntut membuat laporan kegiatan tetapi sesuai jabatan fungsionalnya diwajibkan menuangkan ide untuk pengembangan perpustakaan melalui penulisan karya ilmiah/karya tulis.
Apalagi lanjutnya, menulis sangat erat dengan kegiatan membaca. Sebab mamulai aktivitas menulis diperlukan banyak membaca sumber referensi dan banyak membaca akan meperkaya ide tulisan.
“Worshop ini bertujuan menambah pengetahuan terkait penulisan karya ilmiah bagi pustakwan dan pengelola (petugas) perpustakaan. sehingga, pustakawan memiliki kompetensi dalam mmendukung peningkatan profesinya,” harapnya.
Worshop dilaksanakan selama tiga hariu (17-19 Mei) diikuti 30 peserta dari pustakawan dan pengelola perpustakaan umum provinsi, kabupaten dan kota serta desa/kelurahan, perpustakaan khusus (instansi) serta perguruan tinggi dan sekolah.(yans/es/humasprov
19 Februari 2019 Jam 03:02:45
Pendidikan
18 Maret 2019 Jam 19:13:17
Pendidikan
17 Desember 2018 Jam 18:21:58
Pendidikan
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Mei 2018 Jam 02:20:30
Pendidikan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanahan
09 April 2021 Jam 08:44:08
Kesehatan
18 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 April 2022 Jam 22:57:49
Agenda Pemerintah