Kalimantan Timur
Radio Corong Informasi Masyarakat


SAMARINDA - Radio merupakan  corong  atau  sarana menyampaikan informasi paling murah kepada msyarakat, baik informasi keberhasilan pembangunan daerah, maupun sebagai alat komunikasi intraktif dalam meyampaikan aspirasi maupun sosilisasi, termasuk tentang bahaya narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba). 

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak selalu  mengajak seluruh lapisan  masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memberantas serta memerangi peredaran Narkoba, tidak terkecuali keterlibatan radio swata maupun pemerintah untuk menyosialisasikan bahaya obat haram itu.

"Sebagai corong informasi masyarakat khusnya dalam meteri siarannya radio harus bisa menyosialisasikan dengan sejelas-jelasnya kepada masyarakat akan bahaya Narkoba, karena Narkoba salah satu penyakit yang harus diberantas di daerah ini," kata Awang  Faroek Ishak, usai   menyerahkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) radio kepada Wakil Bupati Paser H Markansyah, Selasa (9/8) 

Awang Faroek menambahkan penyalahgunaan Narkoba  sudah merajarela di Indonesia, peredarannya tidak saja di kota-kota besar, bahkan sudah  merambah ke desa-desa. Pengedar dan pemakai barang haram ini tidak saja kalangan orang berduit, tetapi anak-anak dan pelajar.

"Keberadaan  radio sebagai sarana informasi tentunya juga bisa menjangkau masyarakat pedesaan, sehingga sosialisasi tentang bahaya Narkoba dengan mudah dan cepat diterima masyarakat. Bekerjasama dengan berbagai  lembaga dan instansi, termasuk televisi, agar peredaran dan penyalagunaan Narkoba dimanimalisir," kata Awang Faroek Ishak.(mar/es/humasprov) 

Berita Terkait