Kalimantan Timur
Raker Implementasi Perpres 91 Tahun 2017, Awang : Jangan Ada Perda Hambat Investasi

Gubernur Awang Faroek Ishak pimpin Raker Implementasi Perpres 91 Tahun 2017

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat kerja nasional (rakernas) terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 dengan menggelar rapar kerja (raker) pemerintah provinsi. Dalam raker diungkapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

 

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bupati dan walikota bersama jajarannya mengawal pelaksanaan pelayanan perijinan di daerah. “Jangan ada lagi peraturan daerah yang menghambat investasi. Satgas harus bekerja maksimal melakukan evaluasi pelayanan perijinan,” kata Gubernur Awang Faroek di Pendopo Lamin Etam, Senin (29/1).  

 

Sebaliknya menurut dia, para kepala daerah berlomba-lomba memberikan kemudahan dalam pelayanan perijinan atau kemudahan berusaha di daerah. Awang mengakui tidak sedikit peraturan yang dibuat kepala daerah ternyata mempersulit investasi dengan berbagai macam proses dan tahapan. Misalnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memiliki ijin sampai 147 ijin sekarang dipangkas hanya tinggal 9 ijin. “Saya minta manfaatkanlah sebaik-baiknya Perpres ini untuk meningkatkan investasi sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di daerah,” harapnya.

 

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H Ichwansyah menjelaskan satgas diketuai Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua Asisten Perekonomian. “Satgas akan melakukan inventarisasi atas seluruh perijinan dan pengawalan sekaligus penyelesaian terhadap hambatan berusaha yang dihadapi dalam berinvestasi,” kata Ichwansyah.

 

Raker diikuti 300 peserta terdiri bupati dan walikota, ketua DPRD, asisten dan sekretaris kabupaten dan kota se-Kaltim, pimpinan perusda (BUMD) dan BUMN, kepala instansi vertikal dan piminan perusahaan. Hadir anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji dan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Naufal serta Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. Tampak pula Danrem 091/ASN Brigjen TNI Irham Waroihan dan pimpinan OPD terdiri kepala dinas/badan, kepala biro dan staf/tenaga ahli lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/sul/humasprov)    

Berita Terkait
Government Public Relation