SAMARINDA - Di era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah diterapkan sejak awal 2016 lalu, para pelaku usaha diminta agar bisa terus berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, tidak terkecuali pelaku usaha jasa penunjang ketenagalistrikan yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI). "Pada era pasar bebas MEA, semua harus bersaing. Tantangan yang ada harus bisa dicarikan solusinya. Caranya dengan terus meningkatkan sumber daya manusia khususnya ketenagalistrikan. Tenaga-tenaga yang dimiliki AKLI harus handal dan berkualitas, sehingga memiliki daya saing dan tidak tergeser dengan kemampuan tenaga-tenaga asing," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kaltim Ir H Ichwansyah saat membuka Rapar Kerja Daerah (Rakerda) DPD AKLI yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/4). Dunia usaha jasa penunjang ketenagalistrikan memiliki peran sangat strategis sebagai agen pembangunan di daerah. Keberadaan AKLI harus bisa memberikan andil dalam usaha pengadaan ketenagalistrikan di Kaltim. "Selain itu, melalui Rakerda DPD AKLI Kaltim 2016, diharapkan dapat dirumuskan keputusan-keputusan yang bermanfaat dalam merespon perubahan yang berkembang," pesan Ichwansyah. Sementara Ketua DPD AKLI Kaltim Giman Santoso dalam laporannya mengatakan, peran dunia usaha sektor ketenagalistrikan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik memiliki peran strategis sebagai agen pembangunan dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai, sehingga instalasi listrik yang aman, handal dan akrab lingkungan dapat tercapai. "AKLI Kaltim memiliki tanggung jawab moral dalam pengembangan dan pembinaan keanggotaan. Melalui Rakerda ini, diharapkan AKLI dapat memantapkan prefesionalismenya menghadapi tantangan MEA terutama perubahan regulasi agar berdaya saing untuk menjawab tantangan pembangunan ketenagalistrikan baik di Kaltim maupun di Kaltara," ujarnya. Giman Santoso juga melaporkan DPD AKLI Kaltim saat ini beranggotakan 139 badan usaha yang tersebar di 5 DPC yaitu DPC AKLI Samarinda 79 anggota, Balikpapan 57 anggota, Berau 13 anggota, Bontang 10 anggota dan DPC AKLI wilayah Kaltara 34 anggota. (mar/sul/humasprov
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Mei 2019 Jam 21:49:32
Pemerintahan
18 Januari 2019 Jam 20:09:39
Pemerintahan
02 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 11:51:21
Pemerintahan
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 November 2018 Jam 19:35:25
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Maret 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
11 Juni 2017 Jam 10:12:03
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan