Kalimantan Timur
Rakernas BPDLH, Gubernur Isran Paparkan Best Practice Komitmen Pembangunan Hijau Berkompensasi Dolar

Foto Istimewa

JAKARTA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Kamis (22/12/2022). Rakernas yang dibuka Presiden Joko Widodo, Rabu siang kemarin mengangkat tema "Penguatan Aksi Bersama Untuk Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan". 

 

Di depan ratusan peserta rapat yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, Gubernur Isran Noor memaparkan komitmen Kaltim dalam pembangunan hijau yang sejak awal digaungkan diberi label Kaltim Hijau atau Kaltim Green. 

 

“Sejak 2008, kami sudah memiliki komitmen pembangunan ramah lingkungan dan lestari yang diberi nama Kaltim Hijau atau Kaltim Green. Dalam prosesnya, kami melibatkan peran banyak pihak, mulai dari petani, nelayan, masyarakat, pegiat lingkungan, NGO, perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Gubernur Isran Noor.

 

Kaltim menjadi best practice bagi provinsi lain di Indonesia. Termasuk tentang bagaimana kesadaran menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, menahan laju deforestasi dan degradasi lahan hingga berbuah manfaat lain dari negara-negara donor melalui Bank Dunia dalam program FCPF Carbon Fund. 

 

Seperti diketahui, sukses implementasi program FCPF Carbon Fund di Kaltim berbuah manis dengan pembayaran advance payment sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp320 miliar untuk kompensasi penurunan emisi karbon sebesar 30 juta ton C02e.

 

Ini merupakan pembayaran di awal sebesar 20% dari rencana dukungan Bank Dunia untuk pembayaran dana karbon di Kaltim sebesar USD 110 juta.

 

Dijelaskan Gubernur Isran Noor, gagasan awal konsep pembangunan hijau sudah masuk dalam RPJMD Kaltim 2009-2013. Dilanjutkan dengan deklarasi Kaltim Green  dengan penguatan Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2011. Kemudian berlanjut hingga pada 2019 diterbitkan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim. Sementara implementasi FCPF Carbon Fund dimulai sejak tahun 2020.

 

“Pada dasarnya, pembangunan hijau Kaltim sudah sinkron dengan FOLU (Forest and Other Land Use) Net Sink 2030 yang digagas pemerintah,” tegas Gubernur lagi.

 

Pembayaran atas kontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca ini dilakukan dengan skema result based payment (RBP) atau pembayaran berbasis hasil atau kinerja.  Meski akan terus berjuang untuk mendapatkan harga karbon yang lebih tinggi, Gubernur Isran mengatakan bahwa apa yang diberikan negara-negara donor melalui Bank Dunia atau World Bank merupakan bukti pengakuan dunia atas keseriusan Kaltim menjaga pembangunan hijau berkelanjutan dengan terus berupaya dengan kebijakan mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

 

Pembicara lain yang dihadirkan adalah Gubernur Jambi Al Haris, Dirjen Pengelola Hutan Lestari KLHK Agus Justianto dan Asmarhansyah , Deputi Direktur Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). 

 

Gubernur Isran juga menjawab lugas tiga penanya dari berbagai provinsi terkait komitmen pembangunan hijau Kalimantan Timur. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation