SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa'bani mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020. Kegiatan dipusatkan di Aula Sasana Bhakti Praja Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (30/9).
Hadir mendampingi Sekda Prov Kaltim, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Kaltim Muhammad Kurniawan dan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi.
Bertema Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Rakernas dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dihadiri Ketua Umum DPP Forsesdasi H Nasrun Umar dan diikuti seluruh Sesmen/Lembaga dan Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia secara virtual.
Rakernas diawali paparan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia bermateri Penggunaan Dana Covid-19 yang Akuntable dan Tepat Sasaran Bagi Pemerintah Daerah, serta Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sekmen PANRB) Dwi Wahyu Atmaji bermateri Implementasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Daerah Sesuai Target RPJMN 2019-2024.
Menurut Sa'bani, tiga fokus pembahasan dalam Rakernas harus segera ditindaklanjuti dan disikapi lebih detail para Sekda dengan memperhatikan aturan diatasnya yang lebih kuat untuk dijabarkan aturan di daerah.
Tiga hal penting itu lanjut Sa'bani, yakni perubahan pejabat struktural menjadi fungsional dan pelayanan publik, penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.
"Selain pelayanan publik, juga formasi jabatan fungsional perlu diperjelas melalui Perpres, terutama strukturnya dalam upaya percepatan peoayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sedangkan, penanganan Covid di Kaltim, Pemprov fokus pembiayaan guna membackup penanggulangan penyebaran, termasul optimalisasi sosialisasi protokol kesehatan di masyarakat.
Terkait Pilkada ujar Sa'bani, Kaltim sudah dilakukan penandatanganan NPHD dan saat ini sudah masuk masa kampanye. Karenanya, protokol kesehatan harus ditaati para calon yang bertarung di Pilkada. (yans/ri/humasprovkaltim)
25 Desember 2021 Jam 13:06:56
Berita Acara
14 April 2020 Jam 20:48:34
Berita Acara
23 Februari 2020 Jam 10:10:33
Berita Acara
26 Maret 2020 Jam 13:07:23
Berita Acara
26 Maret 2020 Jam 19:17:43
Berita Acara
19 Juli 2021 Jam 15:43:15
Berita Acara
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 Januari 2019 Jam 19:35:53
Pembangunan
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
07 Februari 2022 Jam 18:15:32
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri