Kalimantan Timur
Rakernis Kabupaten/Kota Layak Anak

35,53 Persen Anak Kaltim Perlu Perhatian

PASER – Sejumlah anak yang mencapai 35,53 persen dari total penduduk 3,5 juta jiwa atau sepertiga penduduk Kaltim dengan usia 0 sampai 17 tahun,  sangat memerlukan perhatian untuk mewujudkan terjaminnya hak kesehatan dan kesejahteraan mereka. Sekaligus sebagai upaya mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah ini.

“Terkait dengan hal itu, diperlukan kesungguhan bagi semua pihak, terutama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk melakukan berbagai upaya perlindungan dan menjamin hak-hak anak dalam sebuah proses pembangunan,” kata Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim, Hj Ardiningsih pada Rapat kerja teknis (Rakernis) Kabupaten/Kota Layak Anak se-Kaltim di Kabupaten Paser, Senin (5/10).

Pembangunan dimaksud adalah menciptakan lingkungan yang kondusif agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesual harkat dan marta-batnya.

Sayangnya, hal tersebut belum sepenuhnya dapat dinikmati anak-anak sehingga sering memunculkan banyak masalah dan menganggu proses tumbuh kembang mereka yang pada akhirnya berdampak buruk pada masa depan generasi bangsa.

Sehubungan dengan itulah, BPPKB menggelar Rakernis yang kali ini mengangkat tema; “Harmonisasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Anak”. Pada Rakernis kali ini ditampilkan pembicara; Asisten Deputi Pengembangan Kota Layak Anak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Anak, Rini Handayani. Kepala Bappeda Paser H Ambo Lala dan Rahmat dari Dinas Kesehatan Kaltim.

Selanjutnya akan dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Tapis Paser yang dinilai berhasil menerapkan Gerakan Jam Wajib Belajar, ke Taman Bermain Anak dan Puskesmas Menuju Layak Anak.

Dijelaskan, pengembangan kebijakan KLA merujuk pada Konvensi Hak Anak (KHA) yang berisi hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak. Selain mencakup kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, empat klaster lainnya adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.

Pemerintah menyadari, untuk mewujudkan pengem-bangan klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan anak tidaklah mudah, tetapi harus ada tanggung jawab, komitmen, kesiapan dan konsistensi dari Pemerintah Daerah.

 Menyusul ditunjuknya Provinsi Kaltim sebagai salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia untuk mengembangkan KLA berdasar pada SK Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No.56 Tahun 2010 tanggal 26 Juli 2010.

“Berkenaan dengan itu, Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Keputusan dan menetapkan enam daerah di Kaltim sebagai Kabupaten/Kota di Kaltim menuju Kabupaten/ Kota Layak Anak, yaitu; Samarinda, Balikpapan, Paser, Berau, Kutai Kartanegara dan Bontang,” kata Ardiningsih.

Diakui, untuk pemenuhan hak anak memang tidak mudah. Terlebih lagi menyangkut  indikator klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Karena itu diperlukan komitmen semua pihak, bukan hanya kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota maupun hanya tugas dari Kementerian atau Dinas Kesehatan saja, akan tetapi juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat luas dan peran dunia usaha.

Pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, diharapkan seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak, khususnya jaminan terhadap kesehatan anak di wilayah kerja masing-masing.

Dengan demikian  pada akhirnya dapat ditekan semaksimal mungkin Angka Kematiah Bayi dan prevalensi  kekurangan gizi pada balita, peningkatan persentase penggunaan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dan jumlah Pokja ASI, persentase imunisasi dasar lengkap, jumlah lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dan mental, jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, persentase rumah tangga dengan akses air bersih dan tersedianya kawasan tanpa rokok.

 Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim segera mengembangkan adanya “Puskesmas Ramah Anak”, yaitu inovasi yang baik di bidang kesehatan agar masyarakat merasa mendapatkan perhatian yang baik dari Puskesmas dan mendorong masyarakat untuk membawa anaknya menda-patkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.(ri/es/Humasprov).

///FOTO : Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Kaltim, Hj Ardiningsih menerima cindermata dari Pemkab Paser.(hadri/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation