SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani menghadiri Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/6/2020).
Rakornas bertema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu dibuka dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Arahan berikutnya secara bergiliran disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Usai menghadiri rakornas tersebut, Gubernur Isran Noor mengatakan arahan Presiden Joko Widodo dan para menteri sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah di daerah agar dapat bekerja dengan tenang untuk memberikan pelayanan yang sigap dan cepat, namun tetap akuntabel dalam pertanggungjawabannya.
"Pelayanan untuk penanganan Covid-19 ini semua harus cepat, tepat dan tidak melanggar aturan. Ini tantangan yang luar biasa, tapi harus kita laksanakan," tegas Isran.
Dampak pandemi Covid-19 ini diakui Gubernur memang cukup sulit dan rumit. Di sisi lain pemerintah harus cepat menangani kegentingan yang memaksa, namun di sisi lain harus melaksanakan semua proses secara tepat dan akuntabel.
Gubernur memberi contoh. Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak harus segera diberikan, tapi di sisi lain, penyiapan data yang akurat, pun tak kalah penting. Demikian juga terkait bantuan keringanan kredit bagi para pelaku usaha di bawah Rp10 miliar.
Keringanan kredit harus cepat diberikan untuk membantu para pelaku usaha terdampak Covid-19. Tapi, pemerintah juga harus cermat menghindari terjadinya moral hazard dari kelompok atau pribadi yang hanya mencari keuntungan dari kebijakan ini.
"Itulah makanya, kita perlu dukungan dan pendampingan dalam langkah kedaruratan ini dari BPKP," kata Isran.
Rakornas juga mengungkap dukungan fiskal negara untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp686,2 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp598,6 triliun akan menjadi biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Secara rinci Rp87,5 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun, UMKM Rp123,4 triliun, pembiayaan koorporasi Rp44,5 triliun dan sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp106,1 triliun. (sul/humasprov kaltim)
20 Mei 2022 Jam 21:54:45
Kegiatan Pemerintah
19 September 2020 Jam 10:38:54
Kegiatan Pemerintah
30 Juni 2019 Jam 08:29:08
Kegiatan Pemerintah
12 Februari 2019 Jam 19:22:49
Kegiatan Pemerintah
20 Mei 2021 Jam 11:35:49
Kegiatan Pemerintah
01 Agustus 2019 Jam 21:52:12
Kegiatan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 April 2018 Jam 20:14:00
Gubernur Kaltim
22 Juli 2022 Jam 10:35:23
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi