Kalimantan Timur
Rakor Badan Kesbangpol Hasilkan 15 Kesepakatan

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

DERAWAN - Pelaksanaan  Rapat Koordinasi  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Rakor Kesbangpol) se-Kaltim tahun 2022 yang digelar  23-24 Maret 2022 di Syagi Cafe dan Resto  Pulau Derawan Kabupaten Berau menghasilkan 15 kesepakatan.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim M Sufian Agus mengatakan di antara kesepakatan tersebut  yaitu mengusulkan dukungan operasional lapangan dalam bentuk kendaraan dinas roda 4 untuk Badan Kesbangpol kabupaten kota dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Bantuan kendaraan roda empat  sangat penting untuk operasional lapangan  Badan Kesbangpol kabupaten kota dan diharapkan tahun 2023 sudah bisa terpenuhi," kata Sufian Agus usai penutupan Rakor Badan Kesbangpol se-Kaltim tahun 2022, Rabu (23/3/2022).

Kemudian kesepakatan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Bantuan hibah anggaran bagi Badan Kesbangpol kabupaten  kota dalam mendukung pelaksanaan  Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, juga sangat penting, karena bantuan hibah yang diminta tersebut tidak setiap tahun, tetapi hanya sekali menjelang pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu diharapkan juga bisa terealisasi pada tahun 2023," harap Sufian Agus.

Kesepakatan lainnya lanjut Sufian adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih khususnya perempuan dan pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Termasuk mengoptimalkan tim terpadu penanganan konflik sosial dan penguatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan melakukan koordinasi, sinergitas maupun kerja sama,  terkait pemantauan orang asing maupun lembaga asing melalui OPD teknis maupun instansi vertikal," tandasnya.

Kesepakatan lainnya kata Sufian adalah menyampaikan laporan peta rawan konflik sosial yang berpotensi menjadi konflik sosial secara berkala dari Badan Kesbangpol kabupaten kota ke Badan Kesbangpol Provinsi sebagai bahan laporan kepada gubernur dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan.   

"Termasuk kesepakatan kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se-Kaltim tahun 2023 yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari 2023 di Kabupaten Kutai Timur," ujar Sufian Agus.(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation