SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Balikpapan dengan menyesuaikan RTRW Provinsi Kaltim yang akan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI.
"Harapan saya perlu segera dilakukan revisi tata ruang Kota Balikpapan untuk disesuaikan dengan Pemprov Kaltim yang insyaallah RTRW Kaltim akan segera disahkan oleh Mendagri. Bukan hanya Balikpapan, begitu juga dengan kabupaten dan kota lainnya," kata Awang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkot Balikpapan dalam kegiatan Rakor Pemprov Kaltim dengan Walikota dan Jajaran SKPD Kota Balikpapan terkait dengan pembangunan di Kota Balikpapan pada Rabu (3/1) kemarin di Gedung Olah Babaya Lamin Etam.
Menurutnya, RTRW itu akan mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga, sangat penting jika RTRW Balikpapan bisa menyesuaikan dengan RTRW Provinsi Kaltim.
"Banyak pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan baik dari Pemkot Balikpapan maupun Pemprov Kaltim. RTRW yang akan disahkan nanti akan memberikan kepastian peruntukkan suatu kawasan dalam memacu pertumbuhan investasi di kota Balikpapan," katanya.
Dalam arahannya, gubernur juga menyampaikan bahwa visi dan misi Kaltim Maju 2018 juga perlu disinkronkan dengan Pemkot Balikpapan. Visi Kaltim Maju yakni mewujudkan Kaltim sejahtera yang merata dan berkeadilan yang berbasis agroindustri dan energi ramah lingkungan dengan misinya yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kaltim, mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis SDA dan energi terbarukan, mewujudkan infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat secara merata, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat serta berperspektif perubahan iklim dan mewujudkan Kaltim yang berkualita dengan sumber daya manusia yang mandiri dan bersaing.
"Visi dan misi Kaltim Maju 2018 ini juga perlu disinkronkan agar pekerjaan rumah yang selama ini dihadapi bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan atau yang sudah dikerjakan," katanya.
Sejumlah sektor yang menjadi pekerjaan rumah bagi kota Balikpapan seperti permasalahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keamanan dan ketertiban serta sektor lainnya agar bisa diselesaikan sesuai target.
"Pertemuan seperti ini tidak mesti dilakukan selama dua kali dalam setahun. Akan tetapi, setiap ada masalah segera dikoordinasikan dengan Pemprov Kaltim maupun SKPD terkait agar pembangunan di Kaltim berjalan dengan baik. Saya jamin, dengan adanya koordinasi seperti ini permasalahan akan segera teratasi. Yang jelas, saya tegaskan bahwa tidak boleh ada proyek yang mangkrak di Kaltim," katanya.
Rapat koordinasi juga dihadiri jajaran SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim ini dan Pemkot Balikpapan dipimpin Walikota Balikpapan Rizal Efendi. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang dan jajaran SKPD Kota Balikpapan. (rus/sul/es/hmsprov)
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 09:04:59
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2020 Jam 10:13:02
Pemerintahan
10 Agustus 2018 Jam 18:37:29
Pemerintahan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
04 April 2022 Jam 19:50:53
Program Pemerintah
16 Oktober 2020 Jam 17:53:07
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Desember 2015 Jam 00:00:00
Agama
23 Maret 2022 Jam 21:03:40
Informasi dan Komunikasi
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan