Kalimantan Timur
Rakor Desk Pilkada Kaltim, ASN Harus Profesional Memposisikan Diri

HM Sabani

 

BALIKPAPAN - Penyelenggaraan tahapan Pilkada Gubernur Kaltim 2018 saat ini terus berjalan. Menyukseskan pelaksanaan itu, Pemprov Kaltim meminta agar semua pihak dapat menempatkan atau memposisikan diri dalam penyelenggaraan ini, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap konsisten menjaga netralitas abdi negara. 

 

Artinya, ASN harus profesional dalam memposisikan diri, sehingga tidak terlibat politik praktis. Karena, sebagai ASN tentu menjadi sorotan publik apabila terlibat sebagai tim dari salah satu pasangan calon. "Jika kita sebagai ASN ketika ditugaskan dan bekerja profesional, sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan tentu tidak akan dilema. Sebaliknya, apabila ASN terlibat dengan salah satu tim, tentu akan menurunkan citra pemerintah, bahwa ASN tidak profesional," kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Sa'bani usai membuka Rakor Desk Pilkada Gubernur Kaltim 2018 di Balikpapan, Senin (29/1).

 

Terkait dengan keberpihakan, jelas tidak boleh dilakukan oleh setiap ASN. Karena melanggar aturan perundang-undangan. Tetapi, jika mengenal siapa pasangan calon kepala daerah yang bagus tentu boleh. Karena, itu hak siapa saja warga negara Indonesia (WNI).

 

Misal, ingin mengetahui visi dan misi pasangan calon, tentu bisa dilakukan di rumah masing-masing. Tidak perlu ketika waktu kerja. Yang jelas, jika ada keberpihakan, tentu akan melanggar aturan perundang-undangan. "Pastinya, ASN yang terlibat berpihak bahkan menjadi tim sukses tentu akan diberikan sanksi. Pertama pastinya teguran lisan maupun tertulis. Jika tetap melanggar, jelas akan disanksi hingga pemberhentian," tegasnya.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran instansi vertikal terkait pelaksanaan Pilkada, OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai Badan Kesbangpol Kaltim, Satpol PP Kaltim hingga Biro di lingkungan Setprov Kaltim. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation