Kalimantan Timur
Rakor Implementasi dan Evaluasi Dana Kelurahan. Dana Harus Berhasil Guna dan Berdaya Guna

ist

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi dan Evaluasi Dana Kelurahan dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa (22/10/2019).

Kegiatan selama dua hari (21-22 Oktober) diikuti 80 peserta dari Bappeda, BPKAD dan Kabag Pemerintahan serta para Lurah kabupaten dan kota  se Kaltim menghadirkan narasumber pejabat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan  Kemendagri.

Dalam aambutan tertulis Gubernur Kaltim yang dibacakan Kepala Biro PPOD Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno bahwa Rakor sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 130 Tahun 2018 sebagai upaya mengevaluasi dan memonitor realisasi penyaluran dana selama pembangunan di kelurahan.

Khususnya pemanfaatan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Menurut dia, penggunaan dana kelurahan memberikan dampak yang sangat positif atau berhasil guna bahkan berdaya guna bagi masyarakat kelurahan setempat.

"Dana harus terus dievaluasi. Sejauhmana atau apakah sudah berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan akan berdampak pada masyarakat dapat menerima pelayanan yang baik, cepat dan terukur sesuai standar pelayanan publik.

"Pembangunan kelurahan didukung dana pusat, selain untuk kelengkapan sarana dan prasarana kelurahan. Terpenting meningkatkan kualitas, taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," harap Gubernur Kaltim dalam sambutannya.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation