Kalimantan Timur
Rakor LPTQ se-Kaltim, Sa'bani : Manfaatkan TI untuk Pengembangan Alquran

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M Sa'bani memberi arahan mewakili Gubernur Kaltim pada Rakor LPTQ se-Kaltim. (masdiansyah/humasprov)

 

SAMARINDA - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran hendaknya mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kitab suci umat Islam, Alquran melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal diungkapkan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa'bani saat mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Koordinasi Lembaga  pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim Tahun 2018 di Ruang Serbaguna Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/2).

 

Menurut dia, LPTQ tidak hanya membina tetapi bagaimana upaya lembaga ini meningkatkan wawasan dan kemampuan masyarakat dalam pengamalan Alquran. "Alquran sangat penting bagi umat Islam. Namun kemajuan teknologi informasi saat ini muncul kekhawatiran ada pemanfaatan yang keliru. Padahal dengan teknologi itu akan memudahkan kita memahami dan belajar kitab suci tersebut," katanya.

 

Kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dan jangan sampai kalah dengan pengaruh negatif yang ditimbulkan era modern saat sekarang ini. Era teknologi saat ini tidak boleh sampai mengganggu bahkan merusak pola pikir umat dalam kehidupan sehari-hari terlebih merusak serta menjauhi amaliah Alquran sebagai pegangan hidup umat Islam di Kaltim.

 

Karenanya, pemprov sangat berharap LPTQ mampu mengikuti kemajuan teknologi informasi dengan segala keterbukaannya untuk mengembangkan syiar agama khususnya meningkatkan kemampuan masyarakat mengerti serta mampu membaca Alquran dengan baik dan benar. "Kita di saat serba mudah ini ada indikasi malah menjauhi Alquran bahkan ada yang mencoba memahaminya sendiri tanpa belajar secara baik dan benar. Pemprov sangat berharap LPTQ bisa mengembalikan kebaikan aqidah masyarakat terhadap Alquran," harapnya.

 

Sementara itu Ketua Panitia Rakor LPTQ KH Muhammad Rasyid mengemukakan rakor untuk menyampaikan informasi terhadap perubahan kebijakan LPTQ nasional atas pelaksanaan MTQ, STQ dan Al Hadits nasional. "Selain itu, rakor ini untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ke-40 tahun 2018 di Kabupaten Berau. Sekaligus membangun koordinasi, komunikasi dan konsolidasi LPTQ se-Kaltim," ujar Muhammad Rasyid. Hadir Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim H Elto dan Ketua LPTQ Kaltim. Rakor diikuti 70 peserta terdiri Ketua LPTQ serta Kepala Kantor Agama kabupaten dan kota se-Kaltim. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation