Kalimantan Timur
Rakor P3MD II Provinsi Kaltim 2018, Sa'bani : Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat Sasan

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Sa'bani menyerahkan penghargaan kepada Tenaga Ahli P3MD berprestasi. (syaiful/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Guna  menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan  program padat karya tunai dan program inovasi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim menggelar  Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim 2018.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Sa'bani mewakili Gubenur Kaltim Dr H Isran Noor mengharapkan Rakor P3MD Kaltim dapat mengevaluasi penggunaan dana desa yang sudah dikucurkan per triwulan dan sekarang memasuki triwulan ketiga, sehingga  pengelolaan  dan perencanaan pemanfaatan dana desa  sesuai peruntukannya.  

"Kita berharap dengan rakor ini, para kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa mendapat wawasan baru terkait potensi pengembangan desa maupun bagaimana pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran hingga bisa menghasilkan kembali untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa," kata Sa'bani saat membuka Rakor P3DM Provinsi Kaltim 2018 yang digelar di Hotel Haris Samarinda, Selasa (9/10).

Ketika ekonomi desa bergerak, lanjut Sa'bani desa akan mandiri dan bisa produktif dalam menghasilkan produk-produk yang baik. Dengan demikian tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dalam memajukan dan mengembangkan desa.

"Telitilah dan tidak sembrono dalam pemanfaatan dana desa. Penggunaannya harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi semuanya," kata Sa'bani.

Sementara Kepala DPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi dalam laporannya mengatakan tujuan Rakor P3MD 2018, selain untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran dana desa dan pembangunan desa, juga sebagai pengendalian dan konsolidasi  rencana kerja tindak lanjut di masing-masing kabupaten. "Rakor ini juga menjadi media berbagi informasi tentang  keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa," kata Jauhar.

Ditambahkan, pelaksanaan Rakor P3MD  dimulai 8 sampai 11 Oktober 2018 diikuti  189 peserta yang terdiri peserta provinsi  15 peserta (Inspektorat Daerah, DPMPD, Bappeda serta dinas dan biro terkait). Peserta kabupaten 174 orang (Bappeda 7 kabupaten, perwakilan camat, kades, tenaga ahli P3MD, pendamping desa  dari masing-masing 7 kabupaten). "Pelaksanaan Rakor P3MD 2018 dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi kelompok dan diskusi pleno," kata Jauhar. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation