BALIKPAPAN - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dr HM Jauhar Efendi resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) 2020, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/2/2020).
.
Didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono, Jauhar mengatakan tujuan utama Rakor ini sebagai ajang menetapkan dan menyepakati target 30 desa sasaran yang akan ditingkatkan statusnya menjadi berkembang pada 2021.
.
"Salah satu tujuan kita berkumpul disini menetapkan desa-desa yang menjadi target sasaran peningkatan status desanya dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang," kata Jauhar.
.
Jauhar menilai tepat disepakati dan ditetapkan desa target agar sasaran programnya jelas. Menyasar desa-desa itu agar fokus mendorong maksimal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya pada indikator-indikator penilaian IDM yang didongkrak.
.
"DPMPD diberikan peranan untuk meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan melalui penetapan target indeka desa membangun (IDM) 150 desa dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi desa berkembang," jelasnya.
.
Target tersebut diwujudkan melalui 4 program prioritas, yaitu program pembangunan lembaga ekonomi perdesaan, program pembangunan desa dan kawasan, program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, serta program kampung iklim target 150 desa.
.
Jika dirincikan selama lima tahun hingga 2023, target tersebut masing-masing 2019 menyasar 15 desa, tahun 2020 (25 desa), tahun 2021 (30 desa), tahun 2022 (35 desa) dan tahun 2023 (45 desa).
.
"Momentum ini diharapkan tercipta sinkronisasi program kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, termasuk dalam pencapaian target peningkatan status IDM 2021," jelasnya.
.
Selain itu, rakor bertujuan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendorong dan faktor penghambat dijadikan perbaikan pada pelaksanaan program kegiatan pada tahun-tahun berikutnya, sinergi rencana program kegiatan TA 2021 antar provinsi, kabupaten dan kota.
.
Termasuk menyiapkan materi usulan nomenklatur program kegiatan berdasarkan Permendagri 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan bagi desa melalui bankeu provinsi.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Maret 2022 Jam 21:51:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
31 Juli 2019 Jam 22:04:03
Peternakan
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanahan
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara