BALIKPAPAN - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Dr HM Jauhar Efendi resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) 2020, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (10/2/2020).
.
Didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono, Jauhar mengatakan tujuan utama Rakor ini sebagai ajang menetapkan dan menyepakati target 30 desa sasaran yang akan ditingkatkan statusnya menjadi berkembang pada 2021.
.
"Salah satu tujuan kita berkumpul disini menetapkan desa-desa yang menjadi target sasaran peningkatan status desanya dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang," kata Jauhar.
.
Jauhar menilai tepat disepakati dan ditetapkan desa target agar sasaran programnya jelas. Menyasar desa-desa itu agar fokus mendorong maksimal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya pada indikator-indikator penilaian IDM yang didongkrak.
.
"DPMPD diberikan peranan untuk meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan melalui penetapan target indeka desa membangun (IDM) 150 desa dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi desa berkembang," jelasnya.
.
Target tersebut diwujudkan melalui 4 program prioritas, yaitu program pembangunan lembaga ekonomi perdesaan, program pembangunan desa dan kawasan, program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, serta program kampung iklim target 150 desa.
.
Jika dirincikan selama lima tahun hingga 2023, target tersebut masing-masing 2019 menyasar 15 desa, tahun 2020 (25 desa), tahun 2021 (30 desa), tahun 2022 (35 desa) dan tahun 2023 (45 desa).
.
"Momentum ini diharapkan tercipta sinkronisasi program kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, termasuk dalam pencapaian target peningkatan status IDM 2021," jelasnya.
.
Selain itu, rakor bertujuan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendorong dan faktor penghambat dijadikan perbaikan pada pelaksanaan program kegiatan pada tahun-tahun berikutnya, sinergi rencana program kegiatan TA 2021 antar provinsi, kabupaten dan kota.
.
Termasuk menyiapkan materi usulan nomenklatur program kegiatan berdasarkan Permendagri 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, verifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan bagi desa melalui bankeu provinsi.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
29 Juli 2020 Jam 21:04:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2018 Jam 20:10:09
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
05 Maret 2018 Jam 19:19:46
Sosialisasi Masyarakat
31 Juli 2019 Jam 22:02:53
Pemerintahan