Gubernur: Mari Masyarakatkan Kebiasaan Tertib Arsip di Kaltim
SAMARINDA – Banyak kerugian negara yang timbul akibat kurangnya perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kearsipan, seperti hilangnya arsip-arsip pelaksanaan anggaran pemerintah, arsip pembebasan lahan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat, bahkan hilangnya catatan sejarah.
Demikian diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Badan Arsip Daerah Kaltim, Mariansyah, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelola Kearsipan se-Kaltim 2013, di Ruang Bina Bangsa Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/4).
“Hal itu perlu menjadi perhatian kita semua. Jajaran kearsipan di Kaltim hendaknya dapat memasyarakatkan kebiasaan tertib arsip yang berarti pula tertib administrasi,” ujar gubernur.
Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43/2009 tentang kearsipan mengamanatkan bahwa arsip sebagai identitas dan jatidiri bangsa, serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.
Pemprov Kaltim pada saat ini dapat dirasakan betapa tingginya keperluan terhadap informasi tentang produk-produk dokumen (arsip). Dengan meningkatnya kegiatan administrasi pemerintah akibat dari pesatnya pembangunan yang semakin bertambah, maka diperlukan pengelolaan arsip secara baik dan benar.
“Kita juga terus melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) kearsipan guna menuju pembangunan kearsipan yang ideal di lingkungan Pemprov dan lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota,” ucapnya.
Ditambahkan, petugas kearsipan (arsiparis) harus dapat mengelola produk arsip yang berasal dari kegiatan administrasi dan birokrasi, secara tepat sesuai dengan ragam dan karakteristik dari arsip tersebut. Untuk itu, menurut dia, arsiparis di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota harus meningkatkan kualitas SDM nya dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis tentang kearsipan.
“Kita juga perlu meningkatkan kinerja seiring dengan semakin banyaknya produk kearsipan yang tercipta, serta menjadi tenaga kearsipan yang profesional, tanggap dan dapat mengantisipasi serta merespon kemajuan teknologi dan komunikasi yang berkembang saat ini,” tambahnya.
Rakor Kearsipan 2013 diikuti petugas pengelola kearsipan yang berasal dari SKPD lingkungan Pemprov dan Badan Arsip Daerah 14 kabupaten/kota se Kaltim. Sedangkan nara sumber yang hadir adalah Direktur Kearsipan Daerah Badan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), Widarno. (her/hmsprov).
////Foto : Peserta Rakor Kearsipan.(heru/humasprov kaltim)
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
03 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
17 Maret 2020 Jam 16:34:28
Berita Acara
06 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan