Rakor Ditutup Peserta Diajak ke Sentra IKM Tahu Tempe
SAMARINDA - Rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan DIPA TA 2019 di Lingkungan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian tingkat nasional yang digelar sejak 24-27 Februari 2018 resmi ditutup oleh Sekretaris Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Eddy Siswanto didampingi Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM Kaltim H Erwinsyah, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (26/2/2019).
Setelah ditutup, peserta diajak ke Sentra IKM Tahu dan Tempe Somber Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, peserta melihat langsung bagaimana cara pengolahan tahu tempe di Bumi Kota Beriman Balikpapan.
"Ini sebagai kenang-kenangan semua peserta yang telah beberapa hari mengikuti rakor di Balikpapan. Dengan begitu, setelah kembali peserta diharapkan bisa cerita dengan saudara atau teman-temannya, sehingga bisa berkunjung kembali ke Kaltim," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Fuad Assadin diwakili H Erwinsyah ketika mendampingi peserta melihat Sentra IKM di Balikpapan.
Erwinsyah mengatakan, selain Sentra IKM Tahu Tempe Somber, peserta juga diajak ke Kebon Sayur yang merupakan pusat oleh-oleh kerajinan dan batu mulia di Balikpapan.
Sentra tersebut termasuk terkenal di Indonesia. Sehingga patut diketahui peserta rakor. Artinya, ketika peserta mengetahui sentra yang dimiliki kota ini, diharapkan bisa mempromosikannya ke daerah mereka ketika pulang ke daerah masing-masing.
"Kami bersyukur pelaksanaan berakhir dengan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan geliat IKM di Kaltim semakin bagus. Bahkan, pemerintah pusat berkomitmen untuk terus membantu provinsi untuk pengembangan IKM," jelasnya.
Melalui, rakor tersebut dapat simpulkan, bahwa bagaimana peran pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pengembangan IKM, termasuk tenaga pendamping lapangan (TPL).
Artinya, dengan program yang telah ditetapkan bersama, perlu adanya sinergi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Pusat menyiapkan anggaran dan pelatihannya. Provinsi mengawal dan mengawasi pelaksanaan tersebut. Sedangkan kabupaten/kota bertugas dalam penempatan dan pengendalian di lokasi. Semoga ini bisa terlaksana selama 2019," jelasnya. (jay/ri/fat/humasprovkaltim)
27 Februari 2019 Jam 20:20:12
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 Maret 2022 Jam 20:08:48
Rapat Koordinasi Pemerintah
01 Juli 2021 Jam 22:10:41
Rapat Koordinasi Pemerintah
05 Februari 2020 Jam 16:09:03
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 Maret 2022 Jam 20:35:47
Rapat Koordinasi Pemerintah
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Maret 2018 Jam 19:48:32
Pembangunan
19 Juni 2020 Jam 20:32:31
Pembangunan
02 Mei 2023 Jam 17:07:12
Wakil Gubernur Kaltim
01 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan