Kalimantan Timur
Rakor Penjaringan Program Transmigrasi Tahun 2019, Transmigrasi Untuk Pengembamgan Pedesaan


SAMARINDA- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim H Abu Helmi mengatakan pembangunan kawasan transmigrasi tidak semata-mata menyediakan ruang bagi perpindahan penduduk.

"Terlebih penting adalah pengembangan potensi sumber daya lokal menjadi pusat pertumbuhan wilayah dalam kerangka pengembangan kawasan perdesaan dan perkotaan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penjaringan Program Kegiatan Transmigrasi Tahun 2019 di Hotel Aston Samarinda, Senin (25/3/2019).

Menurut dia, sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah terdapat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan transmigrasi. Ditegaskan bahwa pembangunan transmigrasi dilaksanakan berbasis kawasan pembangunan penataan ruang.

Selain itu, kawasan transmigrasi intinya ditunjukkan dalam pemanfaatan ruang di kawasan pedesaan dalam upaya mewujudkan pusat pertumbuhan ekonomi.

Abu Helmi menambahkan Disnakertrans dalam melaksanakan program telah menyusun rencana enam kawasan terencana transmigrasi.

Yaitu rencana kawasan transmigrasi di Long Apari, Long Pahangai dan Long Bagun Mahakam Ulu. Kemudian tiga rencana kawasan lainnya di Pulau Maratua (Berau), rencana kawasan transmigrasi di Maloy Kutai Timur dan rencana kawasan transmigrasi Kerang Paser.

"Dari rencana kawasan itu. Dua kawasan telah ditetapkan Menteri Desa PDTT menjadi kawasan Timur dan kawasan Kabupaten Paser," kata Abu Helmi.

Sebelumnya Ketua Panitia Hj Hetty mengatakan tujuan Rakor untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan penyelenggaraan program ketrasmigrasian kabupaten dengan provinsi.

"Rakor ini guna mengetahui perkembangan penyelenggaraan ketransmigrasian yang dilaksanakan Disnakertrans provinsi. Dan rencana tindak lanjut ketrasmigrasian di daerah. (mar/her/yans/fat/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation