Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku anggota Dewan Penasehat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi untuk Persiapan Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, secara online dari ruang Heart of Borneo langai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/7/2022).
Rapat koordinasi ini diinisiasi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi. Turut hadir secara online perwakilan Badan Otorita IKN dan Pemkab Penajam Paser Utara.
Mewakili Dirjen PKTL, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Herban Heryandana mengungkapkan rakor ini dalam rangka mempersiapkan proses pelepasan kawasan hutan produksi untuk areal yang berada di kawasan IKN. Dimana total luas hutan produksi di kawasan IKN seluas 36.832 hektare, dengan rincian hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647 hektare dan hutan produksi (HP) seluas 185 hektare.
“Kegiatan ini super prioritas. Kami telah menyiapkan dokumen-dokumen dan membentuk tim terpadu. Guna melakukan percepatan dan konsolidasi tim terpadu untuk pengkajian lapangan. Saat ini kami juga sedang menunggu permohonan yang disampaikan Badan Otorita IKN untuk pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN,” ungkap Herban.
Gubernur Isran Noor mewakili Badan Otorita IKN mengapresiasi rakor persiapan pelepasan kawasan hutan di areal IKN. Menurut dia, kegiatan ini penting dan strategis dalam upaya percepatan pembangunan IKN, terutama untuk tahapan awal di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
“Saya akan sampaikan ini kepada Kepala Badan Otorita IKN untuk segera membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN Nusantara,” ucap Isran Noor singkat.
“Kita harapkan pembangunan IKN ini segera dilaksanakan dan berjalan lancar,” pungkas Isran Noor sekaligus menjawab pertanyaan awak media seusai rakor. (her/sul/adpimprov kaltim)
04 Agustus 2022 Jam 20:45:45
Ibu Kota Negara
03 April 2022 Jam 08:37:31
Ibu Kota Negara
21 November 2022 Jam 06:12:32
Ibu Kota Negara
14 Maret 2022 Jam 16:01:45
Ibu Kota Negara
29 Maret 2022 Jam 22:03:14
Ibu Kota Negara
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 April 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
22 Januari 2022 Jam 19:43:32
Tokoh Inspirasi
16 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Juni 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup