Kalimantan Timur
Rakor Pertanahan

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Mohammad Jauhar Efendi membuka Rapat Koordinasi Pertanahan (heru/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Mohammad Jauhar Efendi membuka Rapat Koordinasi Pertanahan "Penataan Akses Reforma Agraria Pasca Legalitas Aset" di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Senin (25/11/2019). 

Rakor digagas Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim bekerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim. Salah satu tujuan utamanya untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di bidang pertanahan. 

Jauhar Efendi mengatakan reforma agraria dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Dalam kaitannya dengan penataan kawasan ibu kota negara (IKN), pemerintah daerah harus siap dalam permasalahan reforma agraria. 

Menurut dia, kepastian tata ruang yang terimplementasi pada setiap bidang tanah memberikan transparansi restrictions and responsibilities guna mewujudkan IKN yang ramah lingkungan dan pembangunan infrastrukturnya tidak akan mengurangi hutan lindung yang sudah ada. 

"Kita komitmen pembangunan IKN nanti memiliki iklim berusaha kondusif, tidak mengganggu tatanan sosial dan ramah lingkungan, dicapai melalui rancang bangun tata kelola seluruh fungsi administrasi pertanahan yang saling terintegrasi berdasarkan pengelolaan tata ruang yang efektif," jelas Jauhar. 

Selain Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Jauhar Efendi sebagai narasumber juga Kepala Biro Perekonomian Nazrin dan perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Edy Muthawar. 

Rakor ini diikuti 150 peserta dari perangkat daerah dan instansi vertikal lingkup provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Timur. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation