Kesiapsiagaan Diperlukan untuk Antisipasi dan Tangani Bencana
SAMARINDA - Bencana tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi dan kepada siapa akan terjadi. Karena itu perlu upaya bersama, antara pemerintah dengan lembaga dunia usaha dan masyarakat untuk mengantisipasi bencana, khusunya dalam penangggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kaltim.
"Kita semua perlu menyadari jika alam dan lingkungan hidup dewasa ini, sudah banyak berubah, sehingga perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya-upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali mewakili Gubernur Kaltim H Awang Fareok Ishak pada pembukaan Rapat Koordinasi satuan tugas pananggulangan kebakaran hutan dan lahan dan bencana asap di Kaltim 2016, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/9).
Bere Ali mengatakan, kondisi Kaltim secara empiris dapat dilihat dengan perubahan kondisi biogeofisik alam, pemanasan global dan perubahan iklim yang melanda hampir seluruh belahan bumi saat ini, dimana menghasilkan dampak perubahan iklim dan cuaca yang tidak beraturan.
Degradasi sumber daya alam dan lingkungan menimbulkan berbagai fenomena alam yang memicu terjadinya bencana, seperti elnino yang menyebabkan kekeringan, kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, hingga menimbulkan gangguan asap.
"La nina yang menyebabkan curah hujan melebihi batas normal dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor dan dampak-dampak lain. Sebaliknya, saat kemarau panjang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang bisa menyebabkan bencana asap," ujarnya.
Masalah penanggulangan bencana kata Bere Ali, ada tiga langkah utama yang harus dilakukan, pertama adalah kesiapsiagaan termasuk di dalamnya penanggulangan kebakarann hutan dan lahan, khususnya kesiapsiagaan personil dalam mengantisipasi dan penanggulangan bencana. Kemudian yang kedua adalah kesiapsiagaan sarana dan prasarana, karena personil tanpa fasilitas tentu tidak bisa maksimal dalam pelaksanaan tugas.
"Yang ketiga adalah kesiapsiagaan prosedur tetap (protap). Ini penting, siapa melakukan apa, siapa bertugas dimana dan lain sebagainya. Oleh karena itu kesiapsiagaan penting untuk menghadapi maupun penanggulangan bencana termasuk dalam mengantisipasi kebakarann hutan dan lahan," kata Bere Ali. (mar/sul/es/humasprov)
23 November 2020 Jam 23:12:30
Penanggulangan Bencana
21 Juni 2020 Jam 20:53:18
Penanggulangan Bencana
06 Juni 2020 Jam 17:51:12
Penanggulangan Bencana
11 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
25 Desember 2020 Jam 07:34:56
Penanggulangan Bencana
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Januari 2018 Jam 18:58:08
Even Olahraga
26 Maret 2019 Jam 20:04:55
Kebudayaan dan Pariwisata
15 November 2018 Jam 18:55:14
Program Pemerintah
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
12 November 2018 Jam 21:58:48
Kesehatan