Kalimantan Timur
Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas

Gubernur Awang Faroek dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyaksikan tanda tangan komitmen pejabat dengan KPK untuk melakukan pencegahan korupsi. (syaiful/humasprov kaltim)

 

 Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas, Gubernur:  Tidak Boleh Ada Korupsi Lagi di Kaltim

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan sejak awal kepemimpinannya, dia sudah mencanangkan Kaltim sebagai Island of Integrity dan komitmen itu bisa terus dipertahankan hingga hari ini. Selain menegaskan komitmen bersama, Pemprov Kaltim  mengimbanginya dengan melakukan penindakan-penindakan bekerjasama dengan tim gabungan dari Polda, Kodam, Korem dan Kejaksaan Tinggi melalui tim  sapu bersih  pungutan liar  (Saber Pungli). Salah satu aksi yang cukup berhasil ketika sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Samarinda.

 

"Itu adalah satu bukti, Pemprov Kaltim tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi dan salah satu cara untuk membuktikan bahwa di Kaltim tidak boleh lagi ada korupsi dan ini merupakan komitmen kami semua," tegas Awang Faroek Ishak pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rapor) dan Supervisi  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017 di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu( 19/7). 

 

Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat semua untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya," kata Awang Faroek Ishak. Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat semua untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang  terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya.

 

"Semua pejabat sudah mengikuti Diklat Revolusi Mental dan itu salah satu cara kami untuk tetap menjaga integritas. Nonsen kita mengatakan bisa melaksanakan pemerintahan yang bersih yang berwibawa, kalau para pegawainya tidak berintegritas tinggi," kata Awang Faroek. Sementara Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Kaltim, KPK melalui tim koordinasi supervisi melakukan asistensi dan program ini melibatkan satu provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten dan tiga pemerintah kota.

 

Tim koordinasi supervisi pencegahan KPK hadir sebagai langkah awal mengkoordinasikan upaya monitoring upaya pencegahan dan perbaikan yang diharapkan dapat meningkatkan komitmen anti korupsi penyelenggaraa negara dalam menjalankan tugasnya. Ada tiga sektor yang menjadi perhatian utama yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan. "Untuk pertama kalinya rapat ini dilakukan di Kaltim. Diharapkan kegiatan ini bisa mendorong pencegahan korupsi secara sistematik dan mengurangi potensi kebocoran uang rakyat melalui penerapan rencana aksi dan proses pembimbingan," kata Saut Situmorang.

 

Rapat juga dirangkai dengan penandatangan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprov Kaltim 2017 antara Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dengan Ketua DPRD Kaltim HM Syahruns HS dan penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah se-Kaltim dengan pimpinan KPK. (mar/sul/humasprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation