Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas, Gubernur: Tidak Boleh Ada Korupsi Lagi di Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan sejak awal kepemimpinannya, dia sudah mencanangkan Kaltim sebagai Island of Integrity dan komitmen itu bisa terus dipertahankan hingga hari ini. Selain menegaskan komitmen bersama, Pemprov Kaltim mengimbanginya dengan melakukan penindakan-penindakan bekerjasama dengan tim gabungan dari Polda, Kodam, Korem dan Kejaksaan Tinggi melalui tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Salah satu aksi yang cukup berhasil ketika sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Samarinda.
"Itu adalah satu bukti, Pemprov Kaltim tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi dan salah satu cara untuk membuktikan bahwa di Kaltim tidak boleh lagi ada korupsi dan ini merupakan komitmen kami semua," tegas Awang Faroek Ishak pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rapor) dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017 di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu( 19/7).
Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat semua untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya," kata Awang Faroek Ishak. Oleh karenanya diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat semua untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya.
"Semua pejabat sudah mengikuti Diklat Revolusi Mental dan itu salah satu cara kami untuk tetap menjaga integritas. Nonsen kita mengatakan bisa melaksanakan pemerintahan yang bersih yang berwibawa, kalau para pegawainya tidak berintegritas tinggi," kata Awang Faroek. Sementara Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Kaltim, KPK melalui tim koordinasi supervisi melakukan asistensi dan program ini melibatkan satu provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten dan tiga pemerintah kota.
Tim koordinasi supervisi pencegahan KPK hadir sebagai langkah awal mengkoordinasikan upaya monitoring upaya pencegahan dan perbaikan yang diharapkan dapat meningkatkan komitmen anti korupsi penyelenggaraa negara dalam menjalankan tugasnya. Ada tiga sektor yang menjadi perhatian utama yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan. "Untuk pertama kalinya rapat ini dilakukan di Kaltim. Diharapkan kegiatan ini bisa mendorong pencegahan korupsi secara sistematik dan mengurangi potensi kebocoran uang rakyat melalui penerapan rencana aksi dan proses pembimbingan," kata Saut Situmorang.
Rapat juga dirangkai dengan penandatangan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprov Kaltim 2017 antara Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dengan Ketua DPRD Kaltim HM Syahruns HS dan penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah se-Kaltim dengan pimpinan KPK. (mar/sul/humasprov)
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 September 2021 Jam 21:23:49
Pemerintahan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2018 Jam 20:51:49
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 April 2018 Jam 19:44:19
Kegiatan Pemerintah
22 September 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan