Produk Unggulan Daerah Harus BerNilai Tambah
SAMARINDA - Pengembangan ilmu pengetahuan berbasis sistem inovasi menjadi suatu yang penting dalam upaya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Banyak negara saat ini semakin maju dengan pengembangan sistem inovasi tersebut. Sistem inovasi ini diyakini akan meningkatkan daya saing daerah dan secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi peningkatan daya saing merupakan salah satu agenda dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera berkeadilan. Masyarakat juga harus menyadari bahwa pembangunan perekonomian global akan berpengaruh signifikan terhadap esensi pembangunan ekonomi masyarakat yang mengharuskan untuk ikut serta dalam berbagai aspek pengetahuan dan inovasiilmu pengetahuan dan teknologi.
"Produk unggul daerah harus dimanfaatkan secara optimal agar memiliki nilai tambah dengan sentuhan teknologi dan pendampingan dari tim Akademisi, Bisnis, Govertment dan Comunity (ABGC). Produk unggulan kita harus memiliki nilai pasar dan mampu bersaing dengan daerah maupun negara lain," kata Kepala Bidang SDM dan teknologi Balitbangda Kaltim Drs Muhammad Ramadhan, mewakili Ketua Tim Koodinasi Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi saat membuka Rapat Tim Koordinasi dan Tim Pokja Sistem Inovasi Daerah Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna Balitbangda Kaltim, Kamis (19/11).
Muhammad Ramadhan berharap banyak kepada anggota tim SIDa untuk benar-benar solid dalam melakukan langkah-langkah kerja yang sudah disepakati bersama dengan tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Inilah kesempatan baik untuk berbuat bagi daerah demi kemajuan bersama.
Sehingga dapat mengejar ketertinggalan melalui kontribusi berbagai pihak dalam keterlibatan ABGC agar hilirisasi yang selama ini dirasakan belum berjalan optimal bisa teratasi melalui kehadiran penguatan SIDa.
"Terlebih-lebih saat ini secara tersirat RPJMD kita sudah memberikan ruang untuk hal-hal yang sifatnya inovasi, ditunjang lagi dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga mengisyaratkan adanya ruang untuk inovasi," ujarnya.
Menurut Ramadhan, jika mengacu pada referensi tersebut, penguatan SIDa benar-benar program kerja yang sangat mendapat perlindungan dan wadah yang dijamin dalam kebijakan nasional.
"Semua harus sepakat dan solid untuk mencapai itu. Maka kata kuncinya koordinasi, komunikasi, sinergi dan harmonisasi di tim jejaring ABGC benar-benar dijalankan," kata Ramadhan.
Rapat koordinasi menghadirkan nara sumber Dr Harmono dari Dewan Riset Kabupaten Malang dan Tim SIDa Kabupaten Malang. Dr Harmono adalah akademisi yang mampu mengantarkan SIDa Kabupaten Malang sukses dan menjadi contoh yang bisa diperhitungkan dan bisa sejajar dengan SIDa-SIDa daerah lain yang maju. (mar/sul/hmsprov)
Foto : Suasana Rapat Tim Koordinasi dan Tim Pokja Sistem Inovasi Daerah Provinsi Kaltim. (umar/humasprov)
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
13 Maret 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
25 Maret 2023 Jam 21:58:44
Baznas
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Juli 2022 Jam 16:25:49
Gubernur Kaltim
04 Juli 2020 Jam 07:31:23
Ketetapan Pemerintah
13 Mei 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
20 Juni 2020 Jam 14:23:28
Kesehatan
03 Januari 2021 Jam 08:29:29
Ekonomi dan Pendapatan Daerah