Balikpapan - Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor selaku Penanggung Jawab Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) hadir sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi TKPRD Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota di Swiss -Belhotel Balikpapan, Rabu (18/9/2019).
Pentingnya RTRW ini menjadi perhatian khusus Gubernur Kaltim dan meminta peserta agar serius dalam mengikuti Rakor ini. "Jika memungkinkan ada kausal yang memuat kalimat agar RTRW dapat direvisi atau peninjauan kembali terus menerus. Tidak lima tahun sekali seperti selama ini," harap Isran Noor.
Ditambahkannya, memperhatikan perkembangan pemindahan IKN di Kaltim. Salah satu agenda TKPRD diantaranya evaluasi pemanfaatan ruang pada zona rencana IKN selain agenda lainnya.
Seperti penyusunan pra peninjauan kembali RTRW provinsi pada tahun 2019/2020 sebagai bahan revisi RTRW Kaltim, pengajuan persetujuan substansi dan fasilitasi legalitas Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy.
Termasuk evaluasi pemanfaatan ruang di Kawasan Bentang Alam KARST Sangkulirang Mangkaliat dan evaluasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria di lingkup Provinsi Kaltim terkait izin pemanfaatan pertambangan pada Kawasan Peruntukkan Pertambangan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim H Taufik Fauzi selaku Sekretaris TKPRD Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Panitia mengungkapkan pentingnya rakor kali ini.
"Dikaitkan Visi Misi Pembangunan Kalimantan Timur, terutama misi ketiga dan keempat, Berdaulat dalam pengelolaan infrastruktur kewilayahan dan Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Termasuk acuan dalam mendukung pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Bumi Etam," ujar Taufik.
Rapat koordinasi dihadiri 100 peserta, terdiri TKPRD provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim, akademisi dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Hadir pejabat Korem 091/ASN, Plt Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim Hj Riawati dan narasumber dari Akademisi Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB DR RM Petrus Natalivan Indradjati serta Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Yuniarto Rahardi Utomo.
Rakor bertema, "Penguatan Fungsi Kelembagaan Penataan Ruang untuk Mendukung Perwujudan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur," ditutup dengan Laporan TKPRD Kabupaten/Kota dilanjutkan penandatanganan berita acara.(inni/her/yans/humasprovkaltim)
24 Januari 2022 Jam 10:59:47
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 November 2022 Jam 20:05:04
Rapat Koordinasi Pemerintah
24 Maret 2022 Jam 21:21:23
Rapat Koordinasi Pemerintah
18 November 2021 Jam 22:14:23
Rapat Koordinasi Pemerintah
15 November 2022 Jam 08:26:18
Rapat Koordinasi Pemerintah
09 Juli 2021 Jam 12:03:17
Rapat Koordinasi Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 April 2014 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2019 Jam 20:16:51
Kehumasan