SAMARINDA - Pasca pelantikkan pada Maret lalu oleh Sekjen Kemendagri. Kini, jajaran pengurus forum staf ahli kepala daerah (Forsakada) intensif melakukan konsolidasi organisasi. Diantaranya, melaksanakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Forsakada di Lubuklinggau Sumatera Selatan pada 8-11 April baru lalu.
Diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor yang juga Koordinator Wilayah Tengah bahwa Rakornas Forsakada di Sumatera Selatan merupakan agenda pertama untuk membangun koordinasi dan komunikasi antar anggota Forsakada wilayah Tengah.
Roby (panggilan akrab HM Yadi Robyan Noor) mengakui selama ini Forsakada bisa eksis berkat ijin dan support gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah khususnya kepala daerah di Kaltim. "Berkat dukungan Gubernur Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi serta Sekprov Hj Meiliana. Kita dipercaya mengurus wilayah Indonesia Tengah yang beranggotakan 12 provinsi, 131 kabupaten dan 21 kota," kata Roby.
Kinerja para staf ahli lanjutnya, terutama untuk eksistensi Sakadanya mengakselerasi program sesuai visi dan misi kepala daerahnya. "Itu sudah ada regulasinya yaitu Permendagri nomor 134 tahun 2018 yang diundangkan Maret 2019," ujarnya.
Kepala daerah ujar Roby, mengandalkan dan sangat terbantu atas eksistensi staf ahli terutama sebagai adviser dan untuk akselerator terhadap visi dan misi kepala daerah yang tidak progress. Sekaligus duplikator (mewakili) kepala daerah dalam mengawal dan memastikan progres kebijakan serta program selaras dengn visi misinya. "Hal ini sudah dijamin Permendagri sebagai atribusi dan afirmasi UU Nomor 23 Tahun 2014," jelas Roby.
Saat ini ungkap Roby, jajarannya intensif melakukan pendataan identitas staf ahli kepala daerah di seluruh Indonesia. Termasuk sosialisasi anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) Forsakada dan sosialisasi Permendagri Nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.
"Konkritnya tertuang dalam Rekomendasi hasil Rakornas Sakada 2019 (Perwakilan Staf Ahli Gubernur Kaltim). Selanjutnya, untuk mengkoordinirnya wilayah Indonesia Tengah," beber Roby.
Rekomendasi menghasilkan sembilan poin utama untuk ditindaklanjuti pengurus Forsakada ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat Forsakada Tegoeh Wynarno Haruno dan Sekretaris Umum Theresia Sormin dan Koordinator Wilayah Barat H Permana dan Koordinator Wilayah Tengah HM Yadi Robyan Noor serta Koordinator Wilayah Timur Johanna OA Rumbiak.
Termasuk Ketua Pengurus Daerah Forsakada Sumatera Selatan Merky Bakri dan Staf Ahli Walikota Lubuk Linggau Marzukisyamsum. (yans/her/humasprovkaltim)
24 Oktober 2022 Jam 06:52:25
Rapat Koordinasi Pemerintah
19 November 2022 Jam 05:54:16
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 September 2019 Jam 20:32:09
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 Maret 2022 Jam 20:35:47
Rapat Koordinasi Pemerintah
25 November 2019 Jam 21:17:21
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Mei 2021 Jam 21:48:37
Kegiatan Pemerintah
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sosial
15 September 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
05 Oktober 2020 Jam 13:03:21
Kunjungan Kerja