Kalimantan Timur
Rakortekrenbang Regional II Ditutup, Ibrahim : Usulan Kami Bukan Lagi Keinginan, Tapi Kebutuhan


BALIKPAPAN - Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional II 2019 ditutup Kamis sore (14/3/2019) oleh Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Budiono Subambang. Sedangkan Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim H Ibrahim.

Ibrahim menyampaikan pesan Gubernur Isran Noor untuk pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga. Pesan gubernur tentu saja tidak lepas dari soal anggaran. “Apa-apa yang kami usulkan itu sesungguhnya bukan lagi keinginan. Tapi sudah merupakan kebutuhan. Jadi harus dikabulkan,” kata Ibrahim meneruskan pesan Gubernur Isran Noor.

Selain itu, Ibrahim juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu dari 17 provinsi di Indonesia dan para pejabat dan staf kementerian dan lembaga jika selama lima hari gelaran Rakortekrenbang 2019 di Balikpapan ini terdapat kekurangan dalam hal pelayanan dan lainnya. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu yang hadir di sini. Mohon kiranya dimaafkan. Sekiranya masih terdapat kekurangan,” ucapnya lirih.

Sementara mewakili Menteri Dalam Negeri saat menutup acara Rakortekrenbang 2019, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Budiono Subambang justru memuji pelayanan Kaltim dalam sukses penyelenggaraan rapat ini.

“Kita harus memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kaltim yang sangat sukses menjadi tuan rumah yang baik. Rakortekrenbang kali ini disambut dengan sangat antusias. Terbukti, dari 550 peserta yang kami undang, yang hadir di sini mencapai 4.000 peserta. Ini luar biasa,” pujinya.

Rapat yang dilaksanakan sejak Senin (11/3/2019) lalu ini fokus membahas pencapaian target nasional serta usulan prioritas daerah yang memerlukan dukungan pusat. Harapannya akan tersusun program, kegiatan, proyek, target, lokasi dengan anggaran pusat. Sedangkan  daerah telah menunjukkan lokasi (spasial) dalam pencapaian target pembangunan nasional tahun 2020.

“Diharapkan terwujud program dan kegiatan yang sesuai dengan potensi daerah dan kerja sama dengan swasta atau pembiayaan investasi non anggaran dan pemerintah di luar APBN/APBD,” ungkap Budiono.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, selanjutnya gubernur diminta untuk menjabarkan hasil Rakortekrenbang ini ke kabupaten dan kota dengan melaksanakan Rakortekrenbang tingkat provinsi.

Dari rapat koordinasi ini tercatat usulan dari OPD 17 provinsi sebanyak 10.462 usulan dan telah diverifikasi oleh Bappeda Provinsi sebanyak 96,5 persen.

Sementara usulan yang telah diverifikasi Ditjen Bina Bangda sebesar 78,3 persen dan dibahas dalam rapat ini sebanyak 36,7 persen. Sedangkan jumlah usulan yang diajukan OPD kabupaten dan kota sebanyak 31.924 usulan dan telah diverifikasi Bappeda Provinsi sebanyak 91,5 persen.

“Dari total 3.843 usulan provinsi yang dibahas dalam rapat ini terdapat 37,6 persen usulan yang telah diambil keputusan oleh kementerian dan lembaga, baik disetujui, ditolak maupun perlu pembahasan lebih lanjut,” kata Budiono. Sementara Rakortekrenbang berikutnya kemungkinan besar akan dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara. (sul/her/yans/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation