Rakyat Jangan Takut Perangi Narkoba
SAMARINDA - Momentum Gerakan Masyarakat Anti Narkoba yang dilaunching Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak baru-baru ini diharapkan menjadi momentum penting bagi rakyat Kaltim. Apalagi, gerakan ini juga didukung TNI dan Polri.
Karena itu, Pemprov minta masyarakat atau rakyat Kaltim tidak takut untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekitar maupun lingkungan kerja.
“Rakyat jangan takut lagi, apa bila ada yang mencurigakan, silahkan lapor kepada TNI maupun Polri. Dengan adanya dukungan TNI dan Polri, pemberantasan narkoba di daerah pasti akan lebih baik,” kata Awang Faroek Ishak baru-baru ini di Samarinda.
Menurut dia, rakyat harus berperan aktif memerangi penyalahgunaan narkoba. Rakyat tidak boleh takut melawan penyalahgunaan narkoba. Artinya, ke depan rakyat jangan takut lagi untuk melaporkan masyarakat yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Sebab, menurut Awang, masyarakat cenderung tidak berani melaporkan. Karena itu, melalui gerakan tersebut akan menumbuhkan kepercayaan diri rakyat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, tidak ada lagi ke depan rasa takut itu. Mari kita bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, untuk membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah segala upaya dalam menyelesaikan masalah narkoba sudah banyak dilakukan, terutama oleh para penegak hukum, namun sampai saat ini pengedar dan pengguna narkoba belum berkurang, bahkan cenderung bertambah.
Karena itu, Gubernur memberi apresiasi yang tinggi pada upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang memerlukan kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak terkait.
”Pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri, karena itulah maka dicanangkan adanya gerakan masyarakat anti narkoba, dengan mengutamakan kerja yang sinergis dengan tim terpadu penanggulangan narkoba yang baru kita bentuk,” jelasnya.
Menurut dia, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda. Akibatnya banyak di antara mereka yang putus sekolah. Karena itu harus ada upaya membantu mereka agar jangan sampai kehilangan masa depannya.
Awang mengajak masyarakat bersama-sama membantu generasi muda untuk kembali bangkit menyongsong kehidupan di masa depan yaitu dengan membimbing mereka kembali ke dalam kehidupan yang normal, produktif dan mandiri.
”Kita harus menyadari bahwa pasar peredaran bagi para pengedar narkoba adalah konsumennya atau para penyalahguna narkoba. Solusi untuk menghilangkan pasar adalah menempatkan para penyalahguna bukan di Lembaga Pemasyarakatan, namun ditempatkan dalam Pusat Rehabilitasi Narkoba. Konsepnya mereka bukan dihukum di dalam penjara tapi diselamatkan melalui pengobatan atau dikenal dengan istilah program terapi rehabilitasi,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 November 2019 Jam 23:04:42
Lingkungan Hidup
03 Desember 2019 Jam 10:16:19
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:23:29
Lingkungan Hidup
04 April 2019 Jam 10:02:45
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:53:35
Lingkungan Hidup
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Oktober 2018 Jam 18:19:20
Kependudukan dan Catatan Sipil
12 Februari 2022 Jam 17:50:36
Informasi Bencana
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juli 2019 Jam 08:05:44
Kegiatan Pemerintah
10 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan