Kalimantan Timur
Rakyat Jangan Terprovokasi Lambang Palu-Arit

SAMARINDA - Pemprov Kaltim meminta agar rakyat Kaltim tidak terprovokasi maraknya lambang palu-arit yang kini menyebar di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim. Rakyat Kaltim diminta lebih waspada atas penyebaran simbol-simbol yang diharamkan oleh Negara tersebut.
Kondisi ini diharapkan tidak memberikan dampak negatif terhadap rakyat, sehingga tidak menganggu kondusifitas daerah. Karena itu, rakyat Kaltim diminta tetap waspada, agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan baik.
“Prinsipnya rakyat tetap waspada menyikapi hal ini. Kewaspadaan dini sangat diperlukan, agar kondusifitas daerah kita tetap terjaga dengan baik dan kedamaian daerah  juga terjaga dengan baik,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Yudha Pranoto, di Samarinda, Jumat (20/5).
Perkembangan penyebaran simbol palu arit memang marak di Negara ini. Namun, rakyat Kaltim hendaknya jangan terprovokasi. Jika ada indikasi yang mencurigakan di lingkungan sekitar tentang penyebaran tersebut, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwajib.
Terkait kewaspadaan tersebut telah dikoordinasikan kepada semua pihak di tingkat provinsi, mulai dari lingkungan Pemprov Kaltim, TNI dan Polri telah berkoordinasi. Diharapkan rakyat dapat mengetahui kondisi tersebut.
“Ideologi mereka ini harus kita waspadai. Kita tetap rapatkan barisan. Terutama para generasi muda. Karena generasi muda cenderung mudah terprovokasi. Jangan sampai penyebaran ini berkembang di Negara kita, khususnya daerah kita, Kaltim,” tegas Yudha.  (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation