SAMARINDA- Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan yang ada di Negara ini harus memberikan manfaat atau kepentingan bagi rakyat, khususnya di Kaltim. Karena itu, sumber daya alam (SDA) maupun lainnya yang dimiliki daerah ini juga harus dapat dinikmati rakyatnya.
Memang, hingga saat ini hasil dari kekayaan alam Kaltim diserahkan ke Pemerintah Pusat. Tetapi, Pemerintah Provinsi juga berharap hasil dari kekayaan itu dapat kembali ke daerah dengan jumlah yang besar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Karena, yang merasakan dampak dari kerusakan kekayaan alam itu adalah masyarakat di daerah. Karena itu, melalui dana perimbangan yang adil diharapkan hasil kekayaan alam dari daerah ini juga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dikonfirmasi di Samarinda, Sabtu (4/2).
Menurut Rusmadi, hasil kekayaan alam yang kembali ke daerah melalui dana perimbangan diharapkan mampu mendukung Pemprov Kaltim menyukseskan program pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Karena, untuk pembangunan tentu diperlukan adanya dana.
Karena itu, apa yang diberikan daerah kepada pusat juga dapat kembali dengan wajar dan adil, sehingga Kaltim yang memiliki kekayaan alam berlimpah juga merasakan manfaat dari hasil yang diberikan ke pusat.
“Yang jelas, saat ini Pemprov Kaltim dengan berbagai pihak terus berupaya agar mendapatkan dana perimbangan tersebut. Apalagi adanya rencana perubahan UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, semoga ini dapat terwujud,” jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov)
07 November 2018 Jam 21:15:21
Sumber Daya Alam
07 November 2019 Jam 23:29:20
Sumber Daya Alam
05 November 2019 Jam 22:57:51
Sumber Daya Alam
12 Februari 2019 Jam 19:08:01
Sumber Daya Alam
05 November 2019 Jam 22:57:51
Sumber Daya Alam
15 November 2021 Jam 21:11:21
Sumber Daya Alam
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Agustus 2021 Jam 17:29:42
Kegiatan Silaturahmi
27 Januari 2022 Jam 18:47:19
Agenda Pemerintah
21 Mei 2023 Jam 14:05:47
Wakil Gubernur Kaltim
09 Juni 2022 Jam 20:44:58
Wakil Gubernur Kaltim
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan