Kalimantan Timur
Ramadhan Jadi Sekwan, Rozani Pimpin Biro Organisasi, Gubernur : JPT Pratama Itu Ibarat Sopir

Gubernur Awang Faroek memberi ucapan selamat kepada Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. (ADISUSENO/HUMASPROV)

SAMARINDA – Setelah lowong beberapa waktu, akhirnya dua jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim terisi. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan dua pejabat baru dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak, Selasa (5/6) di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. 

Dua jabatan itu adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim yang kemarin diisi Muhammad Ramadhan dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim yang diamanahkan kepada Rozani Erawadi. Posisi Sekretaris DPRD ditinggalkan pejabat sebelumnya, Ahmadi  yang memasuki masa pensiun pada Februari. Sedangkan posisi Kepala Biro Organisasi harus diisi pejabat baru karena pejabat lama, Yuswadi memasuki purnatugas pada Maret lalu.

Tegas Gubernur mengatakan bahwa JPT Pratama memiliki peran dan posisi sangat strategis tidak ubahnya seperti “driver” atau sopir dalam suatu organisasi. Menurut dia, sebagai sopir harus hati-hati membawa organisasinya jangan sampai penumpang (pegawai) dan instansinya mengalami kecelakaan karena lengah. “Driver harus selalu waspada dan tidak boleh lengah apalagi tertidur. Selain tidak akan sampai tujuan (tidak capai target kinerja) juga terjadi kecelakaan (masalah hukum),” jelasnya.

Awang berharap agar seluruh JPT di lingkungan Pemprov Kaltim setelah memasuki purnatugas tidak menghadapi masalah hukum karena tersangkut permasalahan korupsi. Dirinya berpesan agar Sekretaris DPRD bisa memainkan peran secara optimal terutama untuk menjembatani kepentingan eksekutif (pemerintah) dengan legislatif (DPRD).

Terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik agar terjalin harmonisasi kinerja dan seluruh target-target pembangunan bisa terselesaikan sesuai agenda yang ditetapkan. “Terpenting Sekwan ikut menjaga Kaltim tidak boleh seperti daerah lain. Tidak boleh ada korupsi berjamaah. Kaltim tidak boleh terjadi hal demikian,” tegasnya.

Awang mengingatkan Sekwan secara operasional bertanggungjawab kepada Ketua DPRD tetapi secara administrasi bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekprov Kaltim. Selain itu, gubernur kembali mengingkatkan bahwa agenda reformasi birokrasi belum selesai bahkan terus berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Gubernur sangat berharap Karo Organisasi yang baru, Rozani Erawadi terus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). “Biro Organisasi harus didukung seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim juga jajaran pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota terkait target kinerja pemerintahan ini,” ungkapnya.

Pelantikan dihadiri Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Pj Walikota Samarinda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan pimpinan instansi vertikal di Kaltim. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation