BERAU - Meski terletak jauh dari kota, tepatnya 7 jam dari Tanjung Redeb, Desa Teluk Sumbang tak tertinggal oleh teknologi penerangan. Sebab, ada pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dikelola oleh penduduk desa.
Operator PLTS Ahmad mengisahkan pembangkit ini baru dibangun pada 2017 lalu. Namun baru beroperasi sejak 2018. Sebelum ada PLTS, masyarakat yang ingin menikmati listrik harus menggunakan mesin diesel atau genset pribadi.
"Ada 1.500 panel surya. Pembangkit ini mampu menghasilkan daya listrik 400 Kwh. Namun selama ini yang digunakan baru 30 Kwh," terang Ahmad saat diwawancarai Humas dan wartawan dalam rangka kunjungan jurnalistik FCPF Carbon Fund, Selasa (5/11/2019).
Dia menyebut, PLTS ini murni menggunakan panel surya tanpa bahan bakar minyak (BBM) sedikit pun. Tentunya ramah lingkungan dan energi. PLTS ini milik swasta yang dikelola oleh Desa Teluk Sumbang. Ada 130 lebih pelanggan. Semuanya berasal dari Desa Teluk Sumbang saja.
"Pembayarannya menggunakan sistem voucher. Harganya Rp 1.460 per Kwh," ujarnya.
Ahmad mengatakan operasional PLTS saat ini sudah 24 jam. Selama ini tidak ada kendala dalam alat. Kendala hanya pada perluasan jaringan karena kontur wilayah desa yang berbukit dan jauh. Ketika hujan juga tidak masalah, kecuali hujannya seharian, mesin bisa drop. Namun distribusi listrik masih bisa berjalan karena ada penyimpan daya atau biasa disebut baterai. Daya yang disimpan cukup untuk mengaliri listrik semalaman.
"Untuk perawatan, cukup dibersihkan saja dari rumput dan kotoran," tutup lelaki berusia 31 tahun tersebut. (yuv/her/yans/humasprovkaltim)
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
15 Desember 2020 Jam 20:15:33
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:17:02
Lingkungan Hidup
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 April 2018 Jam 19:07:36
Lingkungan Hidup
29 Oktober 2019 Jam 11:08:50
Lingkungan Hidup
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
11 Juli 2019 Jam 09:01:02
Kehumasan
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
15 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan