Kalimantan Timur
Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Layak Jadi Acuan RPJMD

Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Layak Jadi Acuan RPJMD

 

SAMARINDA – Rancangan induk pengendalian penduduk diharapkan bisa menjadi acuan penyusunan rancangan pembangunan daerah. Rancangan induk pengendalian penduduk ini sangat penting untuk disinergikan dengan rencana pembangunan pemerintah, karena laju pertumbuhan penduduk akan berkorelasi dengan laju pergerakan pembanguann.  

“Sangat disarankan rancangan ini bisa masuk ke dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah), terutama dalam pengaturan kelahiran agar jumlah anak dalam satu keluarga tidak terlalu besar,” papar Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang juga Plh Kepala BKKBN Kaltim, Muhammad Hatta, Selasa (20/10) kemarin.

Lebih jauh Hatta menjelaskan, laju pertumbuhan penduduk di Kaltim yang mencapai 3,82 persen per tahun,  lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk di Indonesia yang hanya sebesar 1,49 persen. Selanjutnya, koordinasi dari seluruh mitra kerja BKKBN sangat dibutuhkan agar masalah kependudukan ini juga menjadi fokus perhatian  yang harus ditangani bersama-sama.  

“Keluarga kecil harus terwujud agar tercipta keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tambahnya.

Meskipun demikian, dibeberkan Hatta, tahun 2015 ini Total Fertility Rate (TFR) atau Angka Total Kelahiran Provinsi Kaltim telah membaik, menjadi 2,46 yang berarti rata-rata seorang ibu di Kaltim melahirkan 2 hingga 3 anak.  

Selain itu, laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 3,82 itu bukan semata-mata disebabkan oleh tidak berjalannya  program KB maupun pengaturan kelahiran di Kaltim. “Tingkat perpindahan penduduk (migrasi) yang masuk ke Kaltim cukup besar. Hal ini turut mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk di Kaltim,” tambahnya.  

Sejalan dengan imbauan gubernur untuk tidak hanya meningkatkan kuantitas penduduk, tetapi juga kualitasnya, telah dilaksanakan program wajib belajar 12 tahun untuk masyarakat Kaltim.

Program untuk meningkatkan kualitas penduduk juga akan terus dibuat. Salah satu bukti nyata telah dilakukannya program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penduduk adalah program wajib belajar (wajar) 12 tahun yang telah diselenggarakan sejak 2010.

Bahkan, pelaksanaan wajar 12 tahun ini telah menuai pujian dari Kemendikbud karena telah dilaksanakan jauh sebelum diterapkan programnya di Indonesia. Di Indonesia  keseluruhan rintisan waijb belajar 12 tahun akan diterapkan pada 2016.  

“Benar memang apa yang disebutkan oleh Pak Gubernur, bahwa pengendalian kuantitas penduduk harus seimbang dengan peningkatan kualitasnya. Karena itulah program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penduduk juga terus diupayakan,” tutupnya.  (aka/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation