Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Layak Jadi Acuan RPJMD
SAMARINDA – Rancangan induk pengendalian penduduk diharapkan bisa menjadi acuan penyusunan rancangan pembangunan daerah. Rancangan induk pengendalian penduduk ini sangat penting untuk disinergikan dengan rencana pembangunan pemerintah, karena laju pertumbuhan penduduk akan berkorelasi dengan laju pergerakan pembanguann.
“Sangat disarankan rancangan ini bisa masuk ke dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah), terutama dalam pengaturan kelahiran agar jumlah anak dalam satu keluarga tidak terlalu besar,” papar Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang juga Plh Kepala BKKBN Kaltim, Muhammad Hatta, Selasa (20/10) kemarin.
Lebih jauh Hatta menjelaskan, laju pertumbuhan penduduk di Kaltim yang mencapai 3,82 persen per tahun, lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk di Indonesia yang hanya sebesar 1,49 persen. Selanjutnya, koordinasi dari seluruh mitra kerja BKKBN sangat dibutuhkan agar masalah kependudukan ini juga menjadi fokus perhatian yang harus ditangani bersama-sama.
“Keluarga kecil harus terwujud agar tercipta keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tambahnya.
Meskipun demikian, dibeberkan Hatta, tahun 2015 ini Total Fertility Rate (TFR) atau Angka Total Kelahiran Provinsi Kaltim telah membaik, menjadi 2,46 yang berarti rata-rata seorang ibu di Kaltim melahirkan 2 hingga 3 anak.
Selain itu, laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 3,82 itu bukan semata-mata disebabkan oleh tidak berjalannya program KB maupun pengaturan kelahiran di Kaltim. “Tingkat perpindahan penduduk (migrasi) yang masuk ke Kaltim cukup besar. Hal ini turut mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk di Kaltim,” tambahnya.
Sejalan dengan imbauan gubernur untuk tidak hanya meningkatkan kuantitas penduduk, tetapi juga kualitasnya, telah dilaksanakan program wajib belajar 12 tahun untuk masyarakat Kaltim.
Program untuk meningkatkan kualitas penduduk juga akan terus dibuat. Salah satu bukti nyata telah dilakukannya program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penduduk adalah program wajib belajar (wajar) 12 tahun yang telah diselenggarakan sejak 2010.
Bahkan, pelaksanaan wajar 12 tahun ini telah menuai pujian dari Kemendikbud karena telah dilaksanakan jauh sebelum diterapkan programnya di Indonesia. Di Indonesia keseluruhan rintisan waijb belajar 12 tahun akan diterapkan pada 2016.
“Benar memang apa yang disebutkan oleh Pak Gubernur, bahwa pengendalian kuantitas penduduk harus seimbang dengan peningkatan kualitasnya. Karena itulah program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penduduk juga terus diupayakan,” tutupnya. (aka/sul/hmsprov)
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2018 Jam 22:29:24
Pembangunan
17 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 Juli 2022 Jam 21:53:47
Gubernur Kaltim
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 September 2023 Jam 19:29:50
Gubernur Kaltim