Kalimantan Timur
Rancangan KUA PPAS RAPBD 2022 Rp 11,5 Triliun

dok.biro adpim

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim HS Fathul Halim mengikuti secara virtual Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 9 November 2021. 

Rapat Paripuma Ke-28 DPRD digelar secara langsung dan online dari Gedung D Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim H Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, serta diikuti 30 anggota. 

Paripurna tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 beragendakan Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur atas Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS APBD) Tahun Anggaran 2022, serta sambutan Gubernur Kalimantan Timur. 

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2022 sebesar Rp 11,5 triliun, terdiri anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp10,86 triliun, bersumber dari PAD Rp 6,58 triliun, pendapatan transfer Rp 4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,59 miliar. 

Sedangkan Anggaran Belanja Daerah, dialokasikan Rp 11,5 triliun yang direncanakan untuk belanja SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sesuai diamanahkan dalam RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023. 

"Terdiri belanja operasional atau belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja modal, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, belanja irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya," jelasnya.

Sementara pada sisi penerimaan dan pembiayaan dialokasikan Rp 876,59 miliar, alokasi ini direncanakan untuk menutupi defisit anggaran. Dan, pada sisi pengeluaran pembiayaan diokasikan Rp 236,62 miliar, direncanakan untuk penyertaan modal.

Diungkapkannya, secara umum kinerja perekonomian Kaltim masih berada pada tren perbaikan, pada triwulan kedua 2021 tumbuh 5,76 persen, atau mengalami pertumbuhan 1,87 persen jika dibandingkan triwulan kesatu 2021.

Namun demikian diakuinya, dampak pendemi Covid-19 memberikan guncangan sangat signifikan terhadap perekonomian dunia, termasuk Kaltim. 

"Akibatnya perekonomian mengalami kontraksi cukup parah pada 2020, yang masih dirasakan triwulan kesatu 2021," ujarnya. 

Maka, untuk menjamin perekonomian Kaltim dapat tumbuh positif dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kebijakan daerah diarahkan pada meningkatkan belanja produktif seperti belanja pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur guna mendukung konektifitas antar daerah. 

Selain itu, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial bagi terdampak pandemi Covid-19, terutama akses pendidikan dan mutu pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin. 

Juga, perkuatan perekonomian utamanya sektor yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi tahun 2021, seperti pariwisata, perdagangan, pertanian dalam arti luas, UMKM dan IKM serta mendorong daya beli masyarakat. 

"Kita tetap fokus pencapaian target, sasaran dan program unggulan RPJMD Kaltim 2019-2023. Terutama memenuhi alokasi prosentase sebagaimana amanah peraturan UU, yaitu 20 persen fungsi pendidikan dan 10 persen fungsi kesehatan," bebernya. 

Atas kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD 2022 ini, Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasi tinggi kepada lembaga DPRD Kaltim yang telah bersinergi dengan Pemprov Kaltim. 

"Rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2022 dilalui secara dinamis. Tetapi saya meyakini dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kaltim," pungkasnya. (yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation