Kalimantan Timur
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kaltim 2021 Disetujui Dewan

Foto Fathur Rachman / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor, Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi menghadiri Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (20/6/2022).

 

Rapat digelar dengan 4 agenda, yaitu Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim, Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun 2021,  Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim dan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kaltim.

 

'Syukur alhamdulilah serangkaian kegiatan mulai perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dapat  terlaksana dengan baik," kata Gubernur Isran Noor dalam sambutan yang dibacakan Plt Sekda Riza Indra Riadi dalam rapat paripurna tersebut.

 

Perlu disyukuri pula karena berkat sinergi yang  baik antara eksekutif dan legislatif, Kaltim mampu menorehkan opini WTP BPK RI untuk kesembilan kalinya tahun ini untuk penilaian tahun 2021.

 

Namun lebih penting lagi, terkait pertanggungjawaban ini bahwa  pelaksanaan APBD dapat dituntaskan secara akuntabel, efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta taat dengan tetap menjaga kepatuhan dan rasa keadilan.

 

Dengan persetujuan bersama yang telah ditandatangani, diharapkan berdampak ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan  kesejahteraan masyarakat.

 

"Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang. Sekali lagi terima kasih atas kebersamaan dan dukungannya selama ini," pungkas Gubernur.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim H Sigit Wibowo dengan sejumlah interupsi dari anggota DPRD Kaltim. Secara umum 4 agenda rapat paripurna berjalan baik dan lancar. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation