Kalimantan Timur
Rapat Fasilitasi Pejabat PPNS Kabupaten / Kota Se Kalimantan Timur

Rapat Fasilitasi Pejabat PPNS Kabupaten / Kota Se Kalimantan Timur (yuvita/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra HM Sa'bani resmi membuka Rapat Fasilitasi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur dengan Tema Dukungan OPD Pemangku Perda Dalam Upaya Penegaknya di Hotel Victoria Samarinda , Selasa (19/11/2019).

Dalam kesempatan ini Sa'bani mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Satpol PP yang rutin menyelenggarakan rapat koordinasi dan fasilitasi untuk penyegaran, evaluasi sekaligus merumuskan  tindak lanjut apa yang harus dilakukan dalam setiap langkah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)."ucap Sa'bani.

"Hari ini salah satu perda yang akan disosialisasikan adalah Kawasan Tanpa Rokok. Kita berharap walaupun pajak tembakau cukup besar, tapi ternyata biaya orang sakit lebih besar sehingga BPJS tekor dan rumah sakit banyak yang kebebanan. Maka banyaklah sekarang kawasan tanpa rokok. Karenanya, Perda ini harus ditegakkan pada kawasan-kawasan yang telah ditentukan tersebut," lanjut Sa'bani, Hadir Kepala Seksi Binwaslu Mahdah, Kabid PPHD Abdul Muis dan OPD lingkup  Pemprov Kaltim dan Kota Samarinda.(dea/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation