Kalimantan Timur
Rapat Koordinasi Penjaminan Produk Halal dan Higienis. Gubernur : Pahala untuk Kaltim

Rapat Koordinasi Penjaminan Produk Halal dan Higienis (seno/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Pelaksana harian Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Khairul Saleh membuka Rapat Koordinasi Penjaminan Produk Halal dan Higienis di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Lantai 1, Kamis (21/11/2019). Pahala untuk Kaltim menjadi tema dalam rakor ini.Yaitu singkatan dari Pangan Halal untuk Kalimantan Timur.

Dalam rakor tersebut dilakukan beberapa penandatanganan. Yakni, penandatanganan perjanjian kerjasama antara UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet dengan LPPOM MUI Kaltim tentang analisa laboratorium untuk proses sertifikasi halal.

Juga penandatanganan komitmen bersama pembentukan tim terpadu penataan dan pengawasan produk halal dan higienis. Serta penandatanganan pernyataan dukungan stakeholder terhadap proyek perubahan pahala untuk Kaltim. 

"Penduduk Indonesia merupakan muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi," tutur Khairul. 

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat dalam memilih, membeli dan mengonsumsi produk halal masih rendah. Karena salah satu pemicu adalah cara pandang masyarakat terhadap produk halal dilihat hanya sekadar kewajiban bukan sebagai kebutuhan.

"Bila halal telah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat maka dengan sendirinya memaksa produsen untuk mensertifikasi halal produknya," ujar dia. 

Dia mengatakan, kesadaran akan pentingnya produk halal perlu dipupuk. Karena jaminan produk halal telah menjadi isu nasional. Salah satunya dengan edukasi dan sosialisasi dari pemerintah dan lembaga yang berwenang. 

Ketua Panitia Rosmelati Situmeang menguraikan landasan dilaksanakannya rakor ini yaitu Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Perda Kaltim No 2 tahun 2014.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation