SAMARINDA - Pengelolaan keuangan desa ke depan diharapkan dapat dilaksanakan dengan menggunakan sistem aplikasi komputer yang mulai tahun ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemprov Kaltim menilai sistem harus dilaksanakan. Karena, pelaksanaan ini bagian dari loncatan manajemen pengelolaan keuangan desa. Sehingga diyakini sangat membantu pemerintah, baik pusat, daerah hingga pemerintah desa.
“Sebagai pembina dan pengawas pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten dapat terbantu. Karena sistem ini, mengarahkan aparatur desa untuk membuat perencanaan pemanfaatan dana desa dengan baik, efektif dan efisien,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman usai membuka rapat pengelolaan keuangan desa 2016 yang berlangsung di Badan aula Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim yang dihadiri Pengendali Teknis BPKP Kaltim Dr Fauzan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (14/3).
Melalui aplikasi tersebut, aparatur pemerintah desa dapat mengadministrasikan pengelolaan keuangan desa dengan baik dan diyakini pertanggungjawaban atas pengelolaan itu juga semakin baik dan lebih mudah.
Sistem ini, mampu mengatasi kelemahan sumber daya aparatur pemerintah kabupaten hingga desa. “Kami yakin sistem pengelolaan keuangan desa yang dibuat BPKP mampu mengefektifkan dana desa cukup besar setiap tahun semakin besar, sehingga sistem ini perlu dilaksanakan,” jelasnya.
Kepala BPMPD Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan sistem tersebut untuk mengelola keuangan desa semaksimal mungkin tentang jurnal dan laporan keuangan pemerintah desa.
“Sistem ini dilaksanakan sesederhana mungkin. Karena, terkait pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Dengan begitu, perencanaan APBDes, pelaksanaan kegiatan dana desa dan pertanggungjawaban dapat tepat sasaran. Aplikasi ini berbasis komputer,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).
01 Maret 2019 Jam 15:53:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
31 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 April 2018 Jam 20:30:13
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Desember 2018 Jam 08:30:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 April 2019 Jam 23:07:20
Pembangunan
03 Juni 2020 Jam 21:17:55
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan