Kalimantan Timur
Rapat Pleno Kerja Sama 2020

Foto: Istimewa

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin secara resmi membuka Rapat Pleno Kerja Sama Tahun 2020, yang digelar  Bagian Kerja Sama Biro Humas Setda Prov Kaltim, di Hotel Harris Samarinda, Senin (14/12). 

 

Dalam sambutan tertulisnya, gubernur mengingatkan dalam proses pelaksanaan kerja sama agar harus ada koridor hokum dan mekanisme administrasi untuk mengakomodir semua kepentingan para pihak yang melakukan kerja sama. 

 

“Harus ada langkah-langkah strategis agar tujuan dan program kerja dapat dilaksanakan dan diwujudkan dengan baik,” kata Syafranuddin membacakan sambutan gubernur. 

 

Untuk itu, lanjut Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, melalui rapat pleno ini diharapkan para peserta dapat menyatukan persepsi dan misi yang sama, dalam meningkatkan program dan target di masa datang dalam mendorong pembangunan daerah di segala bidang, terutama yang harus dikerjasamakan, baik antar perangkat daerah maupun kepada pihak-pihak terkait non pemerintah.

 

“Jika kita mampu melakukan sinergi, komunikasi serta kerja sama dengan berbagai pihak, baik antar daerah, antar lembaga, dalam maupun dalam negeri, maka akan semakin meningkatkan produktifitas daerah terutama mendorong kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” jelas Ivan yang juga selaku Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kaltim ini. 

 

Tampak hadir Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin yang juga Wakil Ketua II TKKSD Kaltim sebagai narasumber dengan materi “Pedoman Pemetaan Urusan Pemerintahan Dalam Rangka Kerja Sama Daerah”. 

 

Sebagai informas, kerja sama daerah Provinsi Kaltim tahun 2020 yang telah disepakati berjumlah 43 kegiatan kerja, terdiri dari kerja sama pemerintah sebanyak 19 kegiatan, dengan rincian, kesepakatan bersama (9 kegiatan), perjanjian kerja sama (PKS) (3 kegiatan), nota kesepahaman (6 kegiatan), nota kesepakatan (1 kegiatan). Sedangkan kerja sama non pemerintah sebanyak 24 kegiatan, dengan rincian kesepakatan bersama (14 kegiatan) dan PKS (10 kegiatan). (her/ri/humasprovkaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation